REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan kembali menggelar evaluasi atas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada September mendatang. Hal ini dilakukan setelah pada Juli lalu ditetapkan tidak ada perubahan harga BBM bersubsidi, dengan mempertimbangkan adanya Bulan Puasa dan Lebaran 2016.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja mengatakan ketetapan ini sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 tanggal 27 Juni lalu. Evaluasi nantinya akan menghasilkan besaran penyesuaian harga BBM per 1 Oktober 2016.
"Sampai bulan September harga BBM tidak berubah. Termasuk harga solar (subsidi) juga," katanya.
Wiratmaja menjelaskan, harga BBM hasil evaluasi Juni lalu akan berlaku 3 bulan dan evaluasi lagi baru akan dilakukan pada September mendatang. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga minyak, menurutnya, terutama adalah harga minyak dunia, kurs rupiah terhadap dolar, serta inflasi. Sementara biaya distribusi relatif tetap.
Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016, ditetapkan harga minyak tanah bersubsidi sebesar Rp 2.500 per liter, Minyak Solar Rp 5.150 per liter dan BBM penugasan (Premium) Rp 6.450 per liter.