Ahad 17 Jul 2016 23:10 WIB

Tak Aktif, 50 Koperasi di Jambi Dibubarkan

Koperasi Unit Desa (ilustrasi)
Foto: Antara
Koperasi Unit Desa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI  -- Sebanyak 50 koperasi yang beroperasi di Kota Jambi akan dibubarkan karena sudah beberapa tahun tidak aktif dan tidak memberikan laporan kegiatan.

"50 koperasi ini akan segera kita bubarkan tahun ini, yang sebelumnya telah kita laporkan ke pusat," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi Arzi Efendi di Jambi, Ahad (17/7).

"Koperasi itu juga tidak pernah membuat laporan? dan rapat anggota tahunan (RAT), dan juga kegiatan lainnya juga tidak pernah melaporkan kepada kita," katanya.

Arzi mengatakan, sejauh ini kendala yang dihadapi oleh koperasi tersebut adalah sumber daya manusia dan biaya permodalan usaha perkoperasian. Selain itu, hambatan lainnya yang dihadapi yakni kurangnya kesadaran dari anggota koperasi dalam membayar proses simpan pinjam anggota."Karena koperasi hadir itu kan dari anggota untuk anggota lagi. Jadi kalau anggotanya aktif, maka koperasi tersebut akan terus berjalan dan berkembang dengan baik," katanya menjelaskan.

Pemkot Jambi katanya akan terus mendukung perkembangan koperasi melalui berbagai cara di antaranya adalah menyosialisasikan kepada masyarakat tentang manfaat koperasi.

"Jika ada dana bantuan permodalan untuk koperasi, kita salurkan kepada yang lebih membutuhkan yang telah melalui hasil verifikasi tim di lapangan," katanya.

Berdasarkan data terakhir katanya, sebanyak 400 koperasi di Jambi tercatat masih aktif melaporkan semua bentuk kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya. "Itu masih aktif dengan berbagai usaha yang dijalani. Kita berharap ke depan semakin banyak yang berkembang dengan lebih baik lagi," katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement