Selasa 17 Oct 2017 15:12 WIB

Kemenkop UKM Bubarkan Lebih dari 40 Ribu Koperasi

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
AAGN Puspayoga
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
AAGN Puspayoga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM telah membubarkan 40.013 unit koperasi. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meningkatkan produktivitas rakyat.

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, koperasi yang dibubarkan tersebut merupakan koperasi tidak sehat. Hal ini sejalan dengan upaya pihaknya dalam melakukan reformasi Koperasi.

"Orientasi koperasi sekarang bukan lagi kuantitas melainkan kualitas," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bina Marga, Selasa (17/10). Ada 80 ribu koperasi sehat dengan153.171 unit koperasi aktif.

Koperasi pun didorong mendapat peran yang lebih besar dalam menjalankan program pemerintah melalui KUR. Kospin Jasa bahkan untuk pertama kalinya ditetapkan menjadi penyalur KUR. Tidak hanya itu, skema Kredit Ultra Mikro (Kumi) disalurkan oleh koperasi dan direncanakan sebanyak 60 koperasi sebagai calon penyalur KUMi.

"Sampai saat ini sudah dua koperasi yang menyalurkan Kumi," ujar dia.

Ia mengungkapkan, koperasi tersebut adalah Koperasi Mitra Dhuafa (Komida) dengan jumlah sebesar Rp 17,59 miliar kepada 7.184 orang anggota dan Koperasi Abdi Kerta Raharja sebesar Rp 10 miliar kepada 4.501 orang anggota. Sementara total penyaluran KUMi melalui koperasi sebesar Rp 27,59 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 11.685 orang anggota.

Peran koperasi pada pemerintahan Jokowi-JK ini pun diakui Puspayoga berdampak signifikan pada sumbangannya ke Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah diolah, kontribusi koperasi terhadap PDB nasional dari 1,71 persen pada 2014 naik menjadi 3,99 persen pada 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement