Jumat 09 Jun 2017 03:49 WIB

Ribuan Koperasi di Bandung Dibubarkan karena tidak Aktif

Rep: arie lukihardianti/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi Koperasi Warga
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Koperasi Warga

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah pusat membubarkan 1.737 dari 2.565 koperasi yang ada di Kota Bandung. Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung, Priana Wirasaputra, ribuan koperasi itu dibubarkan karena tak aktif menjalankan usahanya.

"Koperasi itu dibubarkan karena tak aktif dan tak jelas aktivitasnya, jadi hanya papan nama doang," ujar Priana kepada wartawan dalam acara Bandung Menjawab, Kamis (8/5).

Menurut Priana, keberadaan koperasi di Kota Bandung tak akan hanya di dorong dari sisi jumlahnya harus banyak. Namun, akan ditingkatkan juga dari sisi kualitasnya. "Karena, kalau hanya jumlahnya yang banyak tanpa kualitas, akan percuma nanti akan ada pembubaran lagi," katanya.

Priana mengatakan, ribuan koperasi tersebut dibubarkan karena anggota koperasinya tak aktif sehingga tak ada transaksi. Laporan keuangannya pun tak jelas dan tak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

Ke depannya, kata dia, untuk koperasi yang tersisa di Kota Bandung sebanyak 828 koperasi, dinasnya akan menjaga aktifitasnya agar tak sampai berhenti. Selain itu, Sumber daya manusia (SDM) koperasinya pun akan terus ditingkatkan. Termasuk, akan membantu dari sisi masalah pembiayaan.

"Kami akan menjaga agar ratusan koperasi itu aktif terus. Nah setelah aktif akan di dorong jadi koperasi sehat. Ini yang dilakukan," katanya.

Menurut Priana, dinasnya sangat memberikan perhatian khusus pada ratusan koperasi yang tersisa tersebut. Semua koperasi tak cukup hanya aktif saja tapi harus sehat. "Pada 2018 nanti, akan lebih menggenjot dan berupaya meningkatkan usaha koperasi agar berkembang signifikan," katanya.

Priana menjelaskan koperasi aktif berbeda dengan koperasi sehat. Karena, koperasi yang aktif belum tentu sehat. Tapi koperasi yang sehat, sudah pasti koperasi aktif.

Adapun kriteria koperasi aktif, kata dia, di antaranya  memiliki kantor koperasi, kegiatan koperasi terus berjalan, dan anggota kepengurusan koperasinya lengkap. Sedangkan koperasi yang sehat, kriterianya adalah setiap tahun usahanya berjalan, beroperasi satu tahun buku, dari sisi permodalan, likuiditas, dan kemandiriannya kuat. "Dari 828 koperasi di Kota Bandung, yang sehat 500 koperasi," katanya.

Untuk memajukan koperasi tersebut, kata dia, pada 2017, dinasnya menganggarkan dana sebesar Rp 17 miliar. Anggaran tersebut, di antaranya akan digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan  pembinaan koperasi, bimbingan teknik dan menggelorakan kegiatan gemar koperasi.

"Kami dalam waktu dekat akan menggelar pameran. Targetnya, bisa mengaktifkan koperasi sebanyak 40 dan menjadikan koperasi sehat sebanyak 37 koperasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement