REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Juni 2016 tercatat sebesar 109,8 miliar dolar AS. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi akhir Mei 2016 sebesar 103,6 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Tirta Segara mengatakan posisi cadangan devisa per akhir Juni 2016 tersebut cukup untuk membiayai 8,4 bulan impor atau 8,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
"Peningkatan cadangan devisa antara lain berasal dari penerbitan global bonds pemerintah, hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas, penerimaan pajak dan devisa migas serta penarikan pinjaman pemerintah, yang jauh melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo," ujar Tirta Segara, Kamis (14/7).
Kepala Ekonom BCA, David Sumual menilai, ke depannya cadangan devisa akan meningkat didorong oleh masuknya aliran dana repatriasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Sebab, ia melihat, meskipun kebijakan pengampunan pajak belum berjalan, sudah banyak investor asing yang mencuri start masuk ke pasar obligasi dan saham Indonesia.
"Dana asing terus masuk, sehingga BI tidak perlu terlalu banyak melakukan intervensi ya. Bahkan mungkin tidak perlu melakukan intervensi," ujarnya.
Menurutnya saat ini cadangan devisa masih bergantung dari masuknya dana asing. Karena ekspor Indonesia saat ini masih lemah. Namun, ia menilai otoritas perlu waspada karena dana asing tersebut sewaktu-waktu bisa keluar karena isu eksternal, seperti ketidakpastian di Eropa yang saat ini berasal dari perbankan di Italia.