REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta, Senin (11/7) sore, bergerak menguat 83 poin menjadi Rp 13.109 dibandingkan sebelumnya pada posisi Rp 13.192 per dolar AS.
Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan bahwa disahkannya RUU Pengampunan Pajak masih menjadi sentimen positif bagi mata uang rupiah kembali terapresiasi terhadap dolar AS. "Kebijakan itu membuka peluang dana repatriasi di luar negeri akan masuk ke dalam negeri yang akhirnya dapat menjaga pertumbuhan ekonomi domestik," katanya.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pelaku pasar menunggu realisasi UU Pengampunan Pajak sehingga diharapkan adanya stimulus tambahan bagi perekonomian Indonesia, dengan begitu tren penguatan rupiah bersifat jangka panjang. Ia menambahkan bahwa sentimen positif juga datang dari mata uang dunia yang mayoritas mengalami penguatan terhadap dolar AS. Kondisi itu menjadi momentum perbaikan bagi laju rupiah.
"Mulai adanya perbaikan pada mata uang euro dan di kawasan Asia menjadi salah satu katalis positif bagi rupiah," katanya.
Analis PT Platon Niaga Berjangka, Lukman Leong menambahkan bahwa spekulasi pelaku pasar terhadap ekonomi domestik setelah kebijakan pengampunan pajak cukup positif, sehingga membuka tren penguatan jangka menengah-pajang bagi rupiah terhadap dolar AS. Di sisi lain, kata dia, kekhawatiran pelaku pasar uang terhadap inflasi saat bulan puasa dan Lebaran juga mulai mereda.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Juni 2016 sebesar 0,66 persen. Sementara inflasi tahun kalender berjalan dari Januari hingga Juni 2016 sebesar 1,06 persen dan inflasi tahun ke tahun 3,45 persen.
Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Senin mencatat nilai tukar rupiah bergerak menguat menjadi Rp 13.112 dibandingkan Jumat (4/7) Rp 13.172.