REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengajak para pengusaha Indonesia yang menyimpan dana di luar negeri untuk memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty) guna membangun ekonomi bangsa.
"Jadi tax amnesty ini adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Ini yang terakhir, sudah, yang mau menggunakan silakan, yang tidak, hati-hati," kata Jokowi dalam sambutannya saat pencanangan program pengampunan pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7).
Kepala Negara meresmikan dimulainya program tax amnesty setelah DPR menyetujui Undang-Undang Pengampunan Pajak pada Selasa (28/6) untuk mendongkrak pendapatan negara. Tujuan pengampunan pajak itu, jelas Jokowi, adalah untuk mencapai pembangunan negara untuk kepentingan bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.
"Kita semuanya hidup di negara kita Indonesia. Mencari makan, mencari rizki, semuanya di bumi Indonesia. Sudah diberikan rizki, diberikan keuntungan-keuntungan dari Tanah Air dan bumi Indonesia," kata Presiden.
"Sehingga saya mengajak agar dana-dana yang bapak ibu simpan di luar dengan adanya payung hukum Undang-Undang Pengampunan Pajak ini bisa berbondong-bondong dibawa kembali ke negara yang kita cintai ini untuk pembangunan negara kita," ujar Presiden menambahkan.