Selasa 28 Jun 2016 17:35 WIB

Tax Amnesty akan Memperkuat Nilai Tukar Rupiah

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Mata uang rupiah
Foto: Republika.co.id
Mata uang rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok Rp 13.500 per dolar AS dalam APBN Perubahan (APBNP) 2016 merupakan angka yang realistis.

Sejumlah faktor eksternal dan internal menjadi alasan mengapa rupiah bisa lebih menguat dari asumsi dalam APBN 2016 yang sebelumnya dipatok di level Rp 13.900 per dolar AS.

David bahkan mengatakan, nilai tukar rupiah berpotensi menguat lebih tinggi dari asumsi yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBNP 2016. "Kemungkinan bisa menguat di bawah Rp 13.500 per dolar AS. Tapi memang, fair valuenya di kisaran segitu," kata David kepada Republika, Selasa (28/6).

David menjelaskan, salah satu faktor penting yang membuat rupiah dapat terus menguat adalah kebijakan pengampunan pajak yang segera diterapkan setelah RUU Pengampunan Pajak disetujui dalam rapat paripurna DPR. Apalagi, terdapat skema repatriasi  sehingga dana-dana yang selama ini ditempatkan di luar negeri akan kembali ke dalam negeri.

"Sekarang saja karena ada berita tax amnesty, rupiah sangat kuat berada di kisaran Rp 13.180 per dolar AS," ucap David.

Sedangkan dari faktor eksternal, rupiah bisa stabil karena adanya potensi penundaan kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau the Fed. Tadinya, kata David, the Fed akan kembali menaikkan suku bunga pada medio Juli atau September.

"Tapi, ada ekspektasi akan ditunda karena adanya Brexit," kata David.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement