Senin 27 Jun 2016 15:41 WIB

Bekraf Ajukan Insentif untuk Industri Kreatif

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
 Pengunjung mengamati hasil karya industri kreatif dalam acara Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) 2012 di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Pengunjung mengamati hasil karya industri kreatif dalam acara Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) 2012 di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Rabu (21/11). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sedang mengupayakan adanya pemberian insentif untuk para pelaku industri kreatif. Pemberian insentif dianggap perlu untuk memajukan industri kreatif di Indonesia.

Kepala Barekraf Triawan Munaf mengatakan, pihaknya sedang membuat kajian bersama para pelaku industri perfilman, musik, hingga penerbitan terkait permintaan insentif kepada pemerintah.  "Proposal sedang kami buat bersama. Nanti kami ajukan sekaligus untuk semua industri kreatif," kata Triawan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (27/6).

Triawan mengatakan, negara-negara lain sudah banyak yang memberikan insentif kepada para pelaku industri kreatif. Insentif yang diberikan berupa keringanan pajak, bahkan pembebasan pajak terutama di bidang perfilman. "Semua negara di Asia Pasifik sudah kasih insentif, hanya Indonesia yang belum," katanya.

Selain masalah insentif, Barekraf juga berharap pemerintah dapat mempemudah proses perizinan untuk pembuatan film. Dia mengungkapkan, prosedur perizinan pembuatan film masih sangat berbelit, apalagi untuk pelaku perfilman asing.

Triawan berharap Indonesia dapat mencontoh Prancis yang memberlakukan proses perizinan satu pintu untuk industri film. "Kalau di sini mau syuting film harus mengurus ke koramil, polisi, dan sebagainya. Jangankan pajak, proses perizinan saja masih berelit-belit," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement