Kamis 10 Jul 2025 08:00 WIB

Trump Berlakukan Tarif 50 Persen untuk Tembaga Mulai 1 Agustus, Harga Melonjak

Kebijakan tarif baru picu lonjakan harga tembaga di pasar global.

Presiden Donald Trump berbicara dalam acara pengumuman tarif baru di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, di Washington. (
Foto: AP Photo/Evan Vucci
Presiden Donald Trump berbicara dalam acara pengumuman tarif baru di Rose Garden Gedung Putih, Rabu, 2 April 2025, di Washington. (

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (9/7/2025) mengumumkan pemberlakuan tarif impor sebesar 50 persen untuk produk tembaga. Tarif tersebut akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus mendatang.

Dalam unggahannya di platform Truth Social, Trump menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan penilaian terhadap keamanan nasional.

Baca Juga

“Tembaga dibutuhkan untuk semikonduktor, pesawat terbang, kapal, amunisi, pusat data, baterai lithium-ion, sistem radar, sistem pertahanan rudal, bahkan senjata hipersonik yang sedang kami produksi,” tulis Trump.

Sehari sebelumnya, Trump telah memberikan sinyal mengenai kebijakan tarif baru tersebut. Pernyataan itu langsung berdampak pada lonjakan harga tembaga berjangka Comex AS, yang mencatatkan rekor tertinggi.

sumber : REUTERS
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement