Selasa 21 Jun 2016 13:54 WIB

Pungutan Produk Sawit Diusulkan Turun

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Kelapa sawit
Kelapa sawit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian meminta agar pungutan untuk produk turunan industri sawit atau produk hilir diturunkan. Sebab, hal ini dapat menganggu ekspor dan produksi menurun.   

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan, pungutan tersebut terlalu tinggi yakni sekitar 20 dolar AS. Apabila ini terus diterapkan, maka kontraproduktif terhadap industri pengolahan sawit, dan dapat menghambat ekspor serta menurunkan produksi.

"Kalau pungutannya terlalu tinggi nanti susah ekspornya dan produksi bisa menurun. Ini udah dirapatkan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk kita rasionalisasikan lagi tingkat pungutan dan bea keluarnya," ujar Panggah di  Jakarta, Selasa (21/6).

Panggah belum menyebutkan secara rinci besarnya penurunan pungutan tersebut, sebab masih dalam pembahasan antar tingkat kementerian. Menurut Panggah, penurunan jumlah pungutan tersebut akan berlaku di seluruh produk turunan CPO termasuk biodiesel dan minyak goreng.

Kementerian Perindustrian menilai sejauh ini pungutan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk industri turunan sawit masih diperlukan. Sebab, tujuannya apabila harga di pasar internasional maka pasar dalam negeri harus dikembangkan ke produk-produk lain yang menolong, misalnya biodiesel. Kemudian, pungutan tersebut juga digunakan untuk masalah green energy karena hal ini masuk ke dalam program security energy dan enviroment friendly.

"Itu mesti biaya, kalau hanya ditanggung BPDP berkelanjutannya perlu dipikirkan, apakah pemerintah ikut menambah," kata Panggah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement