Senin 20 Jun 2016 17:31 WIB

Pemerintah Diminta Libatkan BMT dalam Penyaluran KUR

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Baitul Maal wa Tamwil (BMT)
Foto: Republika/ Dewi Mardiani
Ilustrasi Baitul Maal wa Tamwil (BMT)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah dinilai harus memberi kesempatan BMT menjadi penyalur KUR dengan struktur syariah. Sebab, KUR yang sejauh ini mayoritas disalurkan perbankan tidak memihak UMKM yang identik dengan koperasi.

General Manager BMT Beringharjo Rury Ferbrianto mengakui sejauh ini dampak KUR belum signifikan. Dari total outstanding pembiayaan Rp sekitar Rp 90 miliar, ada anggota yang beralih ke KUR sekitar sekitar Rp 2 miliar. Menurutnya, yang wajib diadvokasi adalah bagaimana KUR berpihak kepada koperasi. KUR membuat persaingan bergeser ke margin, bukan pada pelayanan dan fasilitas.

''Ini tidak sehat. Kalau begitu yang bisa menikmati KUR hanya nasabah bank, bukan anggota koperasi, padahal UMKM identik dengan koperasi,'' ungkap Rury, Senin (20/6).

Ia membenarkan pemerintah perlu membuka kesempatan koperasi jadi penyalur KUR berstruktur syariah. Hal itu pun dinilai sangat mungkin dilakukan. ''Ambil saja BMT besar dengan aset dan rasio kesehatan tertentu. Saya yakin sangat bisa,'' ungkap Rury.

Meski KUR lebih murah, menurut Rury ada kelebihan BMT yang tidak tergeser. Pertama, pendekatan personalnya masih kuat sehingga banyak anggota yang merasa loyal ke BMT dan kehilangan bila BMT tidak ada.

Kedua, perlakuan yang tetap baik. Penyelesaian pembiayaan bermasalah di BMT pendekatannya sangat kekeluargaan dengan toleransi tinggi namun tetap tegas.

Kesempatan negosiasi pun selalu terbuka mulai awal akad sampai perjalanan proses dan selesai. Terakhir, pembiayaan BMT murni syariah. Konsep syariah yang dijalankan penuh ini yang membuat BMT jadi benar-benar jujur.

''Tidak ada intervensi terhadap kesyariahan BMT. Ini justru membuat BMT kuat menerapkan syariah. Kalaupun ada yang belum murni syariah, itu masih lebih bagus dibanding bank,'' ungkap Rury.

Baca juga: KUR Dinilai Matikan Usaha BMT

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement