Ahad 19 Jun 2016 23:01 WIB

Bank Yakini Relaksasi LTV Jadi Stimulus KPR

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nur Aini
Pameran properti dengan skema pembelian KPR.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pameran properti dengan skema pembelian KPR.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelonggaran rasio nilai kredit terhadap agunan (LTV) yang baru-baru ini diberikan Bank Indonesia disambut baik perbankan. Meskipun, relaksasi ini akan lebih berpengaruh pelaku bisnis KPR segmen kelas menengah atas.

Direktur Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo menyatakan ‬BNI merespons positif kebijakan BI tersebut. Hal ini akan menjadi stimulus bagi pertumbuhan bisnis KPR BNI. Tanpa menyebut angka, Anggoro mengungkapkan BNI mentargetkan bisnis KPR dapat tumbuh di kisaran angka ganda.

Di kredit konsumer, porsi KPR sekitar 60 persen dah sampai Mei 2016 pertumbuhan KPR BNI sudah mencapai empat persen.

Dari laporan bulanan, pinjaman yang diberikan dan piutang BNI per Mei 2016 mencapai Rp 320,735 triliun. Di sisi DPK, giro mencapai Rp 83,290 triliun, tabungan Rp 121,827 triliun, dan simpanan berjangka Rp 142,146 triliun.

Sementara itu, Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Seoko menilai bagi BTN, relaksasi LTV itu memang kurang berpengaruh karena karena unit KPR subsidi BTN tidak terdampak relaksasi tersebut. Selain itu, mayoritas KPR nonsubsidi (komersial) di BTN hampir semuanya di bawah tipe 70 meter persegi, yang juga tidak terkena dampak relaksasi aturan LTV. Relaksasi ini lebih perpengaruh pada rumah tipe besar dan segmen kelas menengah atas.

BTN lebih banyak memberi kredit rumah tipe 36. Meski begitu, BTN menargetkan pada 2016 ini pertumbuhan kredit KPR subsidi bisa mencapai sekitar 24-26 persen dan KPR nonsubsidi bisa tumbuh sekitar 16-18 persen secara year on year.

Dari laporan bulanan, kredit BTN per April 2016 mencapai Rp 132,674 triliun dan pembiayaan syariah Rp 11,899 triliun. DPK BTN dari giro sebesar Rp 32,461 triliun, tabungan Rp 27,910 triliun dan simpanan berjangka Rp 59,047 triliun.

Bank Indonesia memberi pelonggaran LTV bagi rumah tapak di atas tipe 70 dari 80 persen menjadi 85 persen yang berlaku untuk pemilikan rumah pertama. Untuk rumah ke dua dan ke tiga di atas tipe 70, LTV masing-masing menjadi 80 persen dan 75 persen dari sebelumnya 70 persen dan 60 persen.

Baca juga: BRI Optimistis Relaksasi Aturan LTV Dongkrak Kredit

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement