REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah bersiap meluncurkan paket kebijakan ekonomi ke XIII (13) yang fokus pada kebijakan terkait perumahan dan penjualan daring (e-commerce). Meski paket kebijakan 1-12 masih dievaluasi, paket lanjutan ini tetap akan dikeluarkan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penerbitan paket kebijakan masih ditunda karena ada beberapa peraturan yang membutuhkan regulasi dari Peraturan Pemerintah (PP).
"Ini ada memerlukan PP jadi agak lama menyiapkannya," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Kamis (16/6) malam.
Menurut dia, semua kebijakan dari masing-masing kementerian dan lembaga sebenarnya sudah masuk ke Kemenko Perekonomian beberapa minggu lalu, tapi masih dilakukan finalisasi sehingga membutuhkan waktu. Namun, mengenai isi paket kebijakan ekonomi lanjutan ini Darmin enggan membeberkannya. "Janganlah. Jadi kurang kejutannya nanti," ungkapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Perniagaan Kemenko Perekonomian Eddy Putra Irawady mengungkapkan paket kebijakan ke-13 akan menyasar ke perumahan serta E-Commerce. Eddy menjelaskan, mengenai perumahan akan ada standardisasi dan zonasi mengenai harga rumah maupun harga tanahnya. Sehingga harga rumah akan mengikuti daerah masing-masing.
"Ya sekarang misal harga rumah di Jakarta dan Jambi. Ini janganlah, harus ada standardnya. Jadi kalau ada zonasi nanti Kementerian PU-PR yang tentukan," kata Eddy.
Sementara mengenai e-commerce, pemerintah akan menentukan bagaimana pembiayaan, investasi, maupun pajak untuk industri e-commerce. Namun dalam hal ini pemerintah hanya akan menetapkan standard, bukan mengatur.
"Jadi kita atur hal-hal yang wajarnya segini, nggak kita atur gimana-gimananya," ujar Eddy.
Dia mengatakan, jika tidak terhambat maka pemerintah bisa menerbitkan paket kebijakan ekonomi ini pada Juni. Tapi, menurut dia, pengumuman paket kebijakan bisa saja hanya tentang e-commerce karena persoalan perumahan masih dibicarakan.