REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pencapaian ini lebih baik dibandingkan tahun lalu ketika Pemprov Jatim memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Meskipun demikian, Moermahadi meminta pada tahun-tahun mendatang, Pemprov Jatim lebih meningkatkan lagi kualitas informasi dan akuntabilitas laporan keuangan. “Dengan memberi perhatian dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/6).
Menurut Moermahadi, terdapat tiga hal yang perlu dilakukan Pemprov Jatim untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Pertama, mengoptimalkan kualitas personil yang menangani fungsi akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan.
Kedua, meningkatkan pengendalian penyaluran hibah kepada badan/lembaga/organisasi dan kelompok masyarakat, yang mencakup pemilihan penerima dan pengawasan pelaksanaan serta pertanggungjawabannya. Ketiga, meningkatkan pengendalian kegiatan yang melibatkan perguruan tinggi negeri, yang mencakup perencanaan dan pengawasan pada pekerjaan jasa konsultasi.
“Meskipun Pemprov Jatim telah memperoleh opini WTP pada laporan keuangan tahun anggaran 2015, kami percaya bahwa Pemprov Jatim akan tetap melakukan upaya yang terbaik dalam rangka meningkatkan akunbilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemprov Jatim,” katanya.
Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para pimpinan dan anggota DPRD Jatim, Forpimda, tokoh agama dan masyarakat, perguruan tinggi, dan seluruh elemen masyarakat Jatim. “Sebelum tahun anggaran 2014, Pemprov Jatim telah memperoleh WTP sebanyak empat kali berturut-turut dari tahun anggaran 2010. Meskipun tahun anggaran 2014 Pemprov Jatim memperoleh opini WDP, namun Opini WTP dari BPK RI tahun anggaran 2015 merupakan kelima kalinya yang diraih Pemprov Jatim. Ini wujud kerja keras, komitmen sekaligus integritas dari aparatur Pemprov Jatim bersama masyarakat Jatim,” kata Pakde Karwo.
Pakde Karwo menjelaskan, opini WTP merupakan cerminan akuntabilitas yang menjadi modal menghasilkan kinerja yang lebih baik. Peningkatan akuntabilitas dinilai menjadi bagian tidak terpisahkan dalam menghasilkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Pakde Karwo mengakui dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan yang akan menjadikan perhatian khusus untuk koreksi dan perbaikan di masa mendatang. "Kami upayakan untuk segera menindaklanjuti, sehingga ke depan pengelolaan keuangan dan aset di Jatim akan lebih baik,” ujarnya.