Jumat 10 Jun 2016 15:43 WIB

Negosiasi Divestasi Saham Freeport Mandek

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
 Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.
Foto: Reuters/Stringer
Aktivitas penambangan di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Proses divestasi saham oleh PT Freeport Indonesia belum berjalan sampai kini. Pihak Freeport masih belum memberikan tanggapan kepada pemerintah atas permintaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggunakan skema replacement cost. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, pihaknya menolak melakukan negosiasi sebelum Freeport menawarkan harga baru.

Pihak Freeport sebelumnya telah melakukan penawaran divestasi senilai 1,7 miliar dolar AS. Menanggapi nilai yang disodorkan Freeport, pemerintah keberatan dan langsung menawar memakai hitungan replacement cost dengan harga sekitar 630 juta dolar AS.

Namun proses tawar menawar ini seolah mandeg lantaran surat keberatan pemerintah itu belum direspon kembali oleh Freeport. "Kita tidak mau negosiasi, Freeport harus memberikan dengan angka baru dengan skema replacement cost," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (10/6).

Bambang menambahkan, pihaknya menargetkan agar proses divestasi ini rampung pada tahun ini. Oleh karenanya pemerintah akan menekan Freeport untuk segera menawarkan.

"Intinya dia harus jawab surat yang terakhir dulu. Ya tanggapannya terhadap surat saya terakhir seperti apa, kan belum ditanggapi surat saya. Apabila tidak ada tanggapan, ya ntar kita kirim surat lagi," kata dia.

Sementara itu, VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengaku pihaknya belum menjawab surat keberatan dari pemerintah. Ia berdalih, Freeport akan menjawab keberatan pemerintah pada waktu yang dianggap tepat. Sayangnya dia menolak menyebut kapan proses negosiasi soal divestasi ini bakal berlanjut.

"Kami akan jawab surat keberatan pemerintah pada waktunya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement