Selasa 07 Jun 2016 16:50 WIB

SKK Migas akan Diarahkan Jadi BUMN Khusus

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Suasana Kantor SKK Migas
Foto: Republika/ Aditya Pradana Putra
Suasana Kantor SKK Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai posisi Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) lebih baik berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus di bawah Kementerian ESDM.

Hal ini berbeda dengan pandangan sejumlah fraksi di DPR dan SKK Migas sendiri yang menilai posisi badan pengatur urusan hulu migas ini kembali ke PT Pertamina (persero). Hanya saja nantinya tugas dan fungsi badan usaha yang menaungi SKK Migas akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

"Kekhususannya adalah keberadaannya di bawah kementerian teknis. Karena memang tidak bisa diukur dengan ukuran operasi pada umumnya. Saya tidak mau berspekulasi terlalu lebar karena bergantung pada diskusi di DPR. Kita sudah menyampaikan poin substansi dan sementara ini inisiatif ada di DPR," kata Sudirman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/6).

Selain itu, Sudirman menilai bahwa posisi Pertamina akan semakin berat apabila mendapat beban tambahan dengan masuknya SKK Migas ke bawah otoritasnya. Ia menyebutkan, kemampuan perusahaan untuk bisa bersaing dan berkompetisi akan semakin sulit dengan adanya rencana peleburan SKK Migas ke dalam Pertamina. Selain itu Sudirman juga menilai bahwa berkaca pada pengalaman skema pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Migas sebelum adanya SKK Migas maupun pendahulunya, BP Migas, Pertamina bertindak sebagaian mandor dari pada operator.

"Pertamina harus diperkuat dengan kompetisi dan eksplorasi. Hilir dibuat lebih berkompetisi. Kalau dibebani dengan tugas mengelola WK yang lain ya, makin berat dan saya kira di manapun yang namanya kekuatan korporasi ada di kemampuan berkompetisi," ujarnya.

Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menilai bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah. Wianda menjelaskan bahwa Pertamina saat ini posisinya sejajar dengan operator lain. Hanya saja, apabila memang ada perubahan mekanisme regulasi Pertamina sepenuhnya akan mengikuti kebijakan pemerintah.

"Tapi yang paling penting bagi kami, kami diberi kesempatan untuk bisa meningkatkan porsi kami di cadangan migas nasional itu di atas 21 persen dan komposisi produksi nasional di atas 26 persen. Jadi harapannya kami diberikan kesempatan untuk bergerak ke sana, bentuknya seperti apa kondisinya seperti apa nanti kami serahkan kepada pemerintah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement