Senin 06 Jun 2016 16:45 WIB

Temuan BPK Dinilai Jadi Bukti Pemerintah tak Cermat Hitung Subsidi

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nur Aini
BBM Bersubsidi (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
BBM Bersubsidi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listianto mengatakan, temuan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyangkut penjualan solar yang terlalu mahal harus segera ditindaklanjuti.

"Terlebih lagi menyangkut kebutuhan pokok masyarakat/solar," ujarnya, Senin (6/6).

Kendati begitu, ia menilai perlu ada penjelasan dari pihak yang diperiksa agar mengetahui lebih jelas perihal temuan tersebut. "Klarifikasi dan penjelasan dari pihak yqng diperiksa BPK tetap diperlukan agar jelas, ada tidaknya kerugian negara," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinan Hutagaean menilai, temuan BPK atas subsidi tidak terpakai sebesar Rp 3,1 triliun itu memang benar. Ia menilai, hal itu terjadi bukan karena Pertamina tidak mendistribusikan subsidi kepada rakyat, tapi karena mekanisme penentuan harga BBM yang sekarang membuat ini terjadi.

"Harga solar ditetapkan oleh Pemerintah, besar subsidi juga ditetapkan oleh pemerintah, artinya pemerintah yang tidak cermat menghitung subsidi dengan penetapan harga," ujarnya.

Selain itu, fluktuasi harga menjadi polemik tambahan atas subsidi ini karena mengacu penetapan harga yang ditinjau setiap periode tertentu.  "Jadi dengan demikian ada masanya Pertamina harus rugi, ada juga masanya rakyat membayar di atas harga keekonomian. Inilah kelemahan mekanisme kita," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan enam temuan permasalahan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015. Salah satu temuannya yakni  pemerintah menetapkan harga jual eceran minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap sehingga membebani konsumen dan menambah keuntungan badan usaha melebihi dari yang seharusnya sebesar Rp 3,19 triliun. Pemerintah belum menetapkan status dana tersebut.

Baca juga: Temuan BPK Sebut Solar Bersubsidi Dijual Terlalu Mahal

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement