Sabtu 04 Jun 2016 21:39 WIB

Aturan OJK Dikritik Bisa Ancam Kreativitas Perusahaan Asuransi

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: Nur Aini
Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aturan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kesehatan perusahaan dinilai PT Asuransi Adria Dinamika (Adira Insurance) bisa mengancam kreativitas industri asuransi untuk wacana membuka peluang diskon premi asuransi demi mengerek pertumbuhan industri.

Direktur Utama Adira Insurance Indra Baruna mengatakan, aturan yang ketat membuat satu perusahaan dan lainnya susah membuat program yang berbeda. Sebab, dibatasi oleh regulasi.

"Kalau kita diatur terlalu rinci dan sangat ketat, maka kreativitas dalam suatu perusahan tertentu tidak ada, susah satu perusahaan dan perusahaan lain buat program diferensiasi. Jadi lebih baik biarkan saja ikuti dinamika pasar untuk bisa bersaing," ungkap Indra Baruna di Jakarta, Sabtu (4/6).

Indra menambahkan jika aturan yang menyangkut kesehatan perusahaan lebih baik tidak terlalu ketat. Menurutnya, biarkan perseroan bersaing dengan caranya sendiri supaya menghindari merosotnya keuntungan, "Tapi kalau sudah menyangkut kesehatan dia bersaing dengan cara dia tapi kalau sudah buat profit drop itu sebaiknya diteliti oleh pemerintah dan OJK dan itu yang harus diperbaiki," ujarnya.

Indra menilai seharusnya yang diatur yakni menyamakan cara menghitung laporan pembukuan. Kalau sudah sama bisa mudah dalam membandingkan satu perusahaan dan lainnya.

"Platform dari perusahaan asuransi tuh harus sama, bagaimana mereka hitung rasio masalah pelaporan pembukuan dan sebagainya kalau bisa itu dilakukan dengan cara sama dan standar kita bisa bandingkan satu dengan yang lain jadi mudah. Jadi itu yang seharusnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement