REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Deregulasi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot mengatakan, paket kebijakan ekonomi bukan tidak berdampak sebab BKPM mencatat terdapat peningkatan investasi. Hal ini disebabkan perbaikan izin dari yang biasanya 6-7 bulan menjadi hanya tiga jam.
"Realisasi komitmen investasi bukannya rendah, namun proses realisasi memang membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun. Pada tahun kedua, biasanya baru masuk pada tahap kelengkapan perizinan. Barulah di tahun ketiga akan mulai berjalan," ujar Yuliot dalam diskusi 'Evaluasi Efektivitas Paket Kebijakan Ekonomi I-XII', di Jakarta, Senin (30/5).
Yuliot menjelaskan, sejak awal tahun hingga pertengan Mei 2016 telah ada 72 perusahaan yang berinvestasi dengan nilai Rp 158 triliun. Di sisi lain, terdapat peningkatan 48 persen yang berkomitmen untuk berinvestasi.
Dibandingkan dengan tahun lalu, BKPM mencatat ada peningkatan investasi sebesar 17 persen. Peningkatan ini dirasa cukup baik dibandingkan dengan pertumbuhan investasi di tahun sebelumnya.
"Dengan semua kemudahan yang diperbaiki kita menargetkan peningkatan investasi hingga 20 persen di akhir tahun 2016," ungkap Yuliot.
Dia menambahkan, sepanjang 2017 hingga 2019, target realisasi investasi diharapkan melonjak hingga Rp 3.518 triliun.
Baca juga: Indef Nilai Paket Kebijakan Ekonomi Gagal