REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Bawang Nasional, Amin Kartiawan Danova menolak keputusan pemerintah untuk mengimpor bawang merah sebanyak 2.500 ton. Sebab, ketersediaan bawang nasional cukup, bahkan surplus.
"Jika tidak percaya, silakan turun cek langsung ke lapangan, saya ada data dan barangnya," kata dia dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (27/5). Jangan hanya karena kepentingan segelintir orang, kata dia, pemerintah dengan mudah memutuskan impor.
Ia mengamini, harga bawang merah melonjak jelang Ramadhan. Seperti diketahui, harga bawang di pasaran sempat tembus Rp 40 ribu per kilogram. Tapi harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, masih normal. Sehingga keputusan impor dinilainya sangat terburu-buru.
Menurutnya, harga di Pasar Induk Kramatjati selama ini menjadi acuan paling akurat. Hal tersebut mengingat selisih harga antara petani dan pedagang bandar pasar yang jadi tempat kulakan pedagang tersebut tidak terlalu jauh.
"Acuannya lihat di Pasar Induk, harga bawang masih Rp 20 ribu per kilogram, kalau mau cari yang Rp 13 ribu per kilo juga ada," ujarnya. Itu artinya, harga di petani sudah murah, yakni Rp 16-20 ribu per kilogram. Ia telah mengumpulkan data secara rutin bawang merah yang masuk ke Pasar Induk dari sentra-sentra produksi bawang merah.