Kamis 26 May 2016 22:46 WIB

Lima Tahun Lagi Industri Gas Diprediksi Mati, Jika...

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi kilang gas bumi.
Foto: Antara/Puspaperwitasari
Ilustrasi kilang gas bumi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbaikan tata kelola gas bumi memang sudah harus dilakukan. Kalau tidak, maka dalam kurun waktu lima tahun lagi akan ada defisit gas di Indonesia.

"Neraca gas kita saat ini masih oke, tetapi beberapa tahun kedepan, dua, tiga, empat, lima tahun sudah akan defisit gas yang luar biasa," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja saat mengisi acara di pameran  Asosiasi Perminyakan Indonesia (IPA) di Jakarta, Kamis (26/5).

Padahal, menurut Wirat, gas diproyeksikan menjadi pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Apalagi pemerintah sudah berkomitmen tidak bergantung lagi pada energi fosil.

Ia berpendapat, hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. "Di sisi lain kita ingin jadikan gas ini menjadi driver dari pertumbuhan perekonomian. Ini tantangan luar biasa untuk sisi hulu migas, bagaimana kitabisa menemukan cadangan baru dan memproduksikan cadangan baru," jelas dia.

Wirat juga menuturkan, tata kelola gas saat ini menjadi salah satunya solusinya seperti Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas yang ditujukan untuk mendorong dan memberikan enviroment positif sisi hulu migas. Sebelumnya, pemerintah juga menuturkan baru akan mengimpor gas alam cair (Liquid Natural Gas/LNG) di tahun 2019 bila infrastruktur gas sudah terbangun dan seluruh gas domestik telah terserap. Hal itu dikatakannya karena saat ini penyerapan gas domestik belum termaksimalkan.

"Sebenarnya kita tidak melarang impor LNG, yang kita lakukan kebijakannya adalah selama LNG dalam negeri belum terserap maka kita belum akan mengimpor," kata Wirat.

Wirat mengakui memang harga LNG di luar negeri jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di dalam negeri. Namun, pemanfaatannya yang masih dipertanyakan. Ia menegaskan pemerintah tidak ingin adanya impor LNG, tapi tidak terserap karena infrastruktur yang belum memadai dan membiarkan industri gas mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement