Rabu 25 May 2016 15:33 WIB

OJK Gandeng Maluku Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisasi terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Maluku. Bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku, tim ini dibentuk bertujuan untuk menggalang kerjasama di antara berbagai elemen di daerah untuk mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto menjelaskan adanya tim ini maka potensi sumber dana di daerah bisa semakin dioptimalkan untuk memperluas penyediaan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM dan pengusaha pemula di daerah.

"TPAKD dan nanti akan ditetapkan dengan SK Gubernur Maluku. Ini merupakan tindak lanjut dari amanat Presiden. Tim ini bisa jadi katalisator dan pendorong kerjasama yang nyata. Baik dengan kebijakan atau program yang bisa dilaksanakan oleh semua pihak. Akhirnya pendanaan kegiatan ekonomi oleh masyarakat luas semakin meningkat dan pembangunan daerah Maluku semakin baik," kata Rahmat, Rabu (25/5).

OJK Targetkan Pulau-Pulau Kecil Tersentuh Layanan Keuangan

Selain fokus untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah, OJK juga terus mengupayakan perluasan pemanfaatan sektor jasa keuangan untuk pembiayaan-pembiayaan yang memerlukan sumber dana jangka panjang dan mendorong korporasi menjadi lokomotif perekonomian nasional. Pembiayaan tersebut tidak hanya bersumber dari perbankan tetapi juga pasar modal dan industri keuangan nonbank.

Untuk keperluan tersebut, OJK membentuk beberapa Pokja yang antara lain fokus pada pembiayaan sektor energi terbarukan, pertanian, kemaritiman dan industri kreatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement