Selasa 24 May 2016 13:35 WIB

Koordinasi untuk Menekan Dwelling Time Dinilai Kurang

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Kereta Api berjalan di Emplasement Kereta Api-JICT saat aktivitas bongkar muat (Dwelling Time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2)
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kereta Api berjalan di Emplasement Kereta Api-JICT saat aktivitas bongkar muat (Dwelling Time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (18/2)

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Jangka waktu inap kontainer di pelabuhan atau dwelling time dianggap masih terlalu lama.‎ Meski telah ada pemotongan waktu, namun dwelling time ini dianggap masih bisa diperkecil.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan,‎ dwelling time saat ini memang belum sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu pihaknya akan memperkuat kelembagaan sehingga Indonesia National Single Window (INSW) bisa lebih berkoodinasi.

"Dia (INSW) di setiap Kementerian tidak memiliki kewenangan koordinasi tenyata, sehingga ini harus naik terus ke atas," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Senin (23/5) malam.

Darmin menjelaskan, selama ini kelembagaan INSW tidak pernah melaporkan bahwa setiap anggota di Kementerian dan Lembaga (K/L) memiliki kewenangan yang tidak cukup. Untuk itu pihaknya bakal melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76/2014. "Ini fungsi koodinasinya yang akan diperbaharui," kata Darmin.

Dengan penguatan dari Perpres ini‎ setiap anggota INSW di kementerian atau lembaga bisa melakukan rapat koordinasi (rakor) di tingkat tim pengarah atau pelaksana.

‎"Kita memang mau mengarah sesuai permintaan presiden tapi masih butuh waktu sebenarnya. Ada tadi cara tapi perlu perubahan sejumlah peraturan operasional itu kan menyangkut 15 kementerian atau lembaga," kata Darmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement