Selasa 24 May 2016 13:17 WIB

BI Prediksi Tax Amnesty Bisa Naikkan Kredit 2 Persen

Rep: C37/ Red: Nur Aini
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menilai masuknya dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit dua persen. Selain itu, juga akan menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen.

"Kalau tax amnesty sukses itu bisa meningkatkan pertumbuhan kredit dua persen, menaikkan pertumbuhan ekonomi 0,3 persen. Jadi ini sesuatu yang juga baik," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (23/5) malam.

Agus menjelaskan, saat ini pertumbuhan kredit pelan karena ekonomi dunia melemah. Dana Pihak Ketiga (DPK), kata Agus, juga cukup banyak yang mengalir ke surat berharga negara, instrumen sukuk, dan obligasi negara.

Selain itu,  ada lembaga keuangan nonbank yang investasinya harus dalam surat berharga negara. Sehingga pertumbuhan kredit menjadi lebih pelan.

"Jadi investasi ini membuat bank tentu melakukan kajian, dan bank juga perlu membuat business plan ulang karena portofolio usaha mikro yang sekarang KUR (Kredit Usaha Rakyat) diberikan dengan bunga murah, membuat mereka harus melakukan kajian," kata Agus.

Menurut Agus, pihaknya saat ini melihat jika pertumbuhan kredit di semester II akan membaik, dan akan tumbuh dua digit. Meski saat ini pertumbuhan kredit kredit perbankan Tanah Air tercatat sebesar 7,9 persen secara tahunan (year on year) atau lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 8,5 persen (yoy).

"Karena, di kuartal I kan spending pemerintah agak pelan, tidak seperti yang diharapkan, dan swasta juga masih belum terlalu bergerak. Tetapi kalau di semester II nanti pertumbuhan kredit diharapkan sudah akan membuat totalnya dua digit," kata Agus.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung menambahkan, meski nantinya kebijakan tax amnesty dijalankan, pertumbuhan kredit ditargetkan tetap berada di range target yang sebelumnya ditetapkan Bank Indonesia yaitu sekitar 11-14 persen. Target ini menurun sedikit dibandingkan yang sebelumnya ditargetkan dari 12-14 persen.

"Dengan tax amnesty pertumbuhan kredit naik 2 persen, mungkin masih dalam range yang kita sampaikan," ujar Juda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement