Sabtu 14 May 2016 16:11 WIB

55 Pakar dari 40 Negara OKI Kumpul di IPB

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Achmad Syalaby
Gedung IPB
Gedung IPB

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Sebanyak 55 pakar  yang tergabung dalam Islamic Development Bank (IDB) dari 40 negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) hadir di Insitut Pertanian Bogor (IPB). Mereka berkumpul untuk saling berbagi pengetahuan ihwal ekonomi mikro syariah dan keuangan syariah dari 14 sampai 15 Mei 2016 di IPB Darmaga, Bogor.

“Dan dengan 10 pakar dari IPB,” ujar Penanggung Jawab Seminar on Islamic Microfinance for Poverty Alleviation in OIC Member Countries, Irfan Syauqi Beik kepada wartawan di IPB Darmaga, Bogor, Sabtu (14/5).

Menurut Irfan, terdapat dua acara dalam dua hari pelaksanaan itu. Dua hal tersebut, yakni seminar pada hari pertama kemudian pertemuan dengan para pakar yang tergabung dalam IDB. Pertemuan ini akan membahas tentang bagaimana standar keuangan ekonomi syariah secara internasional. 

Di samping itu akan mendisksuikan pula tentang regulasi ekonomi syariah sebagai cara menangkis potensi pelemahan. “Advokasi pengembangan dan operasional lembaga keuangan syariah juga akan dibahas,” ujar Irfan.

Irfan menerangkan, saat ini Indonesia dianggap cukup berkembang dan berpengalaman dalam ekonomi mikro syariah dan keuangan syariah. Namun hal ini masih terganjal pada aspek internasionalisasinya. Padahal memberikan informasi dan saling berbagi pengalaman hal ini untuk sesama negara OKI sangat perlu dilakukan. 

Seperti diketahui, sebanyak 23 persen tingkat kemiskinan di dunia berada pada negera OKI. Kondisi ini pun membuat negara OKI harus bekerja keras dalam mencari jalan keluarnya. Menurut Irfan, salah satu cara yang dinilai tepat adalah dengan meningkatkan akses untuk orang miskin.

 Indonesia, kata Irfan, memiliki banyak pengalaman yang dianggap sukses dalam hal ini. Baitul Maal wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu kesuksesan Indonesia yang harus dibagi dengan negara OKI lainnya. Selain itu, pemanfaaatn zakat dan infak juga bisa menjadi refrensi pembelajaran ihwal pengelolaan mikro syariah bagi negara OKI lainnya.

“Semua ini memang kurang terekspos ke dunia, untuk itu kita mulai dari sekarang,” kata Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement