Kamis 12 May 2016 14:50 WIB

Kemenko Maritim Kritik Rencana Inpex Bangun Blok Masela

Rep: Muhammad Nursyamsi/Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Blok Masela
Blok Masela

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menilai rencana Inpex Corporation, menyerahkan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) tahap I Blok Masela pada 2019 mendatang tidak berdasar.

"SKK Migas bilang Ke KKKS (Inpex) mau tidak mengembangkan blok itu, kalau tidak mau, cabut saja," ujar Tenaga Ahli bidang Energi Kementerian Maritim Haposan Napitupulu dalam Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Kemenko Maritim, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Ia menyebut, jadwal setelah POD I, di mana keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID) yang baru akan diumumkannya pada 2025 tidak bisa diterima. "Katanya FID 2019, dia akan membangun 2025. Kalau dia membangun empat tahun berarti produksi 2029 sementara kontrak habis 2028. Artinya Inpex asal ngomong," ujarnya.

 

Ia mengatakan, Kementerian ESDM juga seharusnya mengambil sikap tegas terkait hal ini. "ESDM harusnya, oke saya tidak perpanjang kalau membangun 2025. Mestinya gitu dong, kan itu punya kita. Kalau POD 2019 itu tidak rasional masa tiga tahun bangun POD," katanya.

Sebelumnya, Inpex Corporation, kontraktor yang bakal menggarap Lapangan Abadi, Blok Masela menyatakan akan menyerahkan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD) tahap I pada 2019 mendatang. Hal ini menyusul polemik atas rencana pembangunan fasilitas pengolahan gas alam cair (LNG) proyek Masela beberapa waktu lalu.

Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Taslim Z Yunus mengatakan, saat ini Inpex masih mengkaji kebijakan fiskal yang diberikan pemerintah dan perpanjangan kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC). Karena itu, POD I akan baru diserahkan pada 2019.

"Justru dari Inpex bilang baru akan nyerahkan POD I tahun 2019. Karena itu akan mengkaji juga fiskal term dan PSC extention. Jadi itu menjadi satu," kata Taslim, Selasa (10/5).

Taslim melanjutkan, Inpex memang baru akan menyerahkan POD tersebut setelah kontraknya diperpanjang, menimbang kepastian investasi. Lagi pula, menurutnya, lebih aman bagi kontraktor bila keputusan itu diberikan saat pemerintahan baru di tahun 2019.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan menunggu kesiapan Inpex mengajukan POD-nya. Bersama pemerintah melalui SKK Migas, Inpex juga menyatakan akan selalu berkoordinasi untuk segala persiapannya.

Baca juga: Blok Masela Didorong Lebih Banyak Ciptakan Manfaat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement