Selasa 26 Apr 2016 06:49 WIB

Fitra Sayangkan Sikap Jokowi yang Dukung Pengampunan Pajak

Rep: c35/ Red: Teguh Firmansyah
 (dari kiri) Kepala Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong memberikan keterangan pers usai rapat terbatas bersama presiden di Kantor Presiden,
Foto: Republika/ Wihdan
(dari kiri) Kepala Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong memberikan keterangan pers usai rapat terbatas bersama presiden di Kantor Presiden,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyayangkan sikap Presiden cenderung pro terhadap RUU Pengampunan Pajak dengan tidak mempertimbangkan unsur dana hasil korupsi dalam negeri yang ditimbun di luar negeri.

Pada Senin (25/4), rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan yang membahas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak  menghasilkan satu keputusan mengejutkan berupa diperbolehkannya pelaku korupsi memanfaatkan fasilitas tersebut oleh pemerintah.

"Dalam beberapa kali pertemuan, DPR dan pemerintah nadanya sama dengan hasil rapat terbatas tersebut," ujar Sekjen Fitra Yenny Sucipto melalui siaran resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (25/4).

Kemudian, hasil Rapat terbatas tersebut menurut Fitra semakin menegaskan RUU Pengampunan Pajak sangat dekat dengan 'pengampunan' terhadap dana hasil kejahatan ekonomi dan korupsi yang telah beranak pinak dan berkembang di luar negeri, seperti hasil mega skandal BLBI. Dengan sikap demikian, maka ini adalah karpet merah untuk konglomerasi hitam, koruptor dan pelaku kejahatan ekonomi.

Argumen RUU ini untuk menyelamatkan defisit APBN menurut Fitra sangat tidak benar. Tetapi negara cenderung tunduk pada konglomerat, pengusaha dan koruptor.

Baca juga, Jokowi Jelaskan Tujuan Pengampunan Pajak.

Buktinya, dengan asumsi upeti di RUU yang hanya 2,3 dan 6 persen diperkirakan hanya Rp 50 triliun dari ribuan triliun akan masuk ke APBN. Negara tidak untung. Namun yang untung konglomerasi, pengusaha dan koruptor.

"Dengan niatan RUU Tax Amnesty yang cenderung tidak pro rakyat ini, maka Fitra mendesak agar Presiden dan DPR membatalkan RUU Tax Amnesty, penolakan ini adalah suara rakyat yang harus di dengar seperti dalam petisi di change.org," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement