Senin 25 Apr 2016 06:30 WIB

OJK Tingkatkan Kerja Sama Pembiayaan dengan FSA Jepang

Rep: c37/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Authority (JFSA) sepakat untuk meningkatkan kerja sama pada bidang pembiayaan infrastruktur jangka panjang di Indonesia, termasuk pembiayaan melalui keuangan syariah.

Dalam keterangan pers, Ahad (24/4), kesepakatan itu lahir dalam pertemuan bilateral OJK dan JFSA di Tokyo pada Kamis, 21 April lalu. Setelah pertemuan bilateral dilanjutkan dengan seminar keuangan syariah yang digelar hingga 22 April 2016. Seminar ini merupakan bagian dari wujud kerja sama OJK dan Japan FSA dalam sharing knowledge pengalaman dalam hal keuangan syariah.

Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat pembangunan infrastruktur tersebut akan dilakukan pada sektor pariwisata, energi, industri kreatif, dan berbagai sektor lainnya.

Selain itu, OJK dan JFSA juga setuju untuk bekerjasama dalam hal sharing knowledge mengenai regulasi Financial Technology (FinTech). Sebagaimana diketahui bahwa Jepang telah lebih dahulu membuat peraturan mengenai Fintech.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement