Ahad 10 Apr 2016 01:49 WIB

BHP Billiton Diminta Lapor Soal Divestasi PT IMC

Saham
Saham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- BHP Billiton, pemegang konsesi pertambangan batu bara di Kalimantan, diinformasikan bakal melakukan aksi korporasi berupa rencana divestasi sahamnya. Dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar di kalangan pelaku pasar keuangan, perusahaan asal Australia tersebut bakal melepas seluruh sahamnya di PT Indomet Coal (IMC). BHP menguasai 76 persen di IMC, sisanya dimiliki PT Adaro Energy Tbk.

Saat ini, IndoMet Coal memegang tujuh Konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) proyek batu bara di Kalimantan, yakni PT Lahai Coal, PT Ratah Coal, PT Juloi Coal, PT Pari Coal, PT Sumber Barito Coal, PT Kalteng Coal dan PT Maruwai Coal. Sebagian besar mereka menambang batu bara jenis metallurgical coal. Melakukan eksplorasi sejak tahun 1997, IMC baru melakukan penjualan komersial batu bara perdana pada September 2015 lalu.

Anggota Komisi VII DPR Bidang Pertambangan Kurtubi pun meminta rencana divestasi saham perusahaan tambang selayaknya mengikuti prosedur yang berlaku. Salah satunya adalah melaporkan rencana divetasi tersebut kepada pemerintah. Dalam proses divestasi saham perusahaan tambang asing di Indonesia, seharusnya memang bisa mengacu kepada proses divestasi yang dilakukan Newmont. Para pihak yang akan melakukan proses transaksi, melaporkannya kepada pemerintah. Seperti yang dilakukan pemilik Medco Arifin Panigoro yang melaporkannya kepada Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya pada November 2015 lalu.

Menurut Kurtubi, proses divestasi saham Newmont bisa menjadi benchmark sekaligus preseden ideal serta studi kasus menarik dalam kasus divestasi perusahaan tambang yang ada di Indonesia.

“Perkembangan ini sangat positif karena prosesnya sederhana dan bisa menjadi acuan kalau ada divestasi perusahaan tambang yang ada di Indonesia,” kata Kurtubi, di Jakarta, kemarin.

Director Corporate Affairs BHP Billiton Indonesia Imelda Adhisaputra belum berhasil dimintai tanggapannya.

Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang dikonfirmasi wartawan soal rencana divestasi saham BHP Billiton, memilih tidak memberikan komentar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement