Ahad 03 Apr 2016 08:49 WIB

Inggris akan Dirikan Perusahaan Telekomunikasi di Indonesia

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Aturan Penanaman Modal Internasional: Para investor melakukan pengurusan perijinan usaha pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Selasa (19/5).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aturan Penanaman Modal Internasional: Para investor melakukan pengurusan perijinan usaha pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Selasa (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, sebuah perusahaan telekomunikasi Inggris berminat untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Perusahaan tersebut telah memperoleh Izin Prinsip dari BKPM pada awal Januari 2016, untuk bidang usaha telekomunikasi tanpa kabel dengan nilai investasi 1,14 juta dolar AS.

"Direktur perusahaan tersebut telah bertemu dengan perwakilan BKPM di London dan menyampaikan akan melakukan perluasan investasinya di bidang mobile money di Indonesia, sehingga dalam jangka waktu lima tahun ke depan total nilai investasi akan mencapai sekitar 5 juta dolar AS," ujar Franky dalam keterangan tertulisnya, Ahad (3/4).

Menurut Franky, minat investasi perusahaan Inggris disektor ekonomi digital menunjukkan bahwa perkembangan Indonesia terus dipantau oleh investor. Selain itu,  potensi sektor ekonomi digital Indonesia tergolong prospektif dan diharapkan investasi tersebut dapat memicu perusahaan-perusahaan lain di Inggris untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Berinvestasi di Indonesia lebih mudah karena proses perizinan kini lebih cepat," kata Franky.

Franky menjelaskan, pada tahun ini BKPM memfokuskan untuk menarik investasi wilayah Eropa dari tujuh negara, yaitu: Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Jerman, Spanyol dan Swiss. Berdasarkan data BKPM selama periode lima tahun yakni dari 2010-2014, nilai investasi yang masuk ke Indonesia dari 15 negara Eropa termasuk Inggris hanya dilevel 11,9 miliar dolar AS. Pada 2015, hanya Belanda dan Inggris yang masuk daftar 10 besar negara investasi.  Belanda menduduki peringkat empat dengan nilai investasi 1,3 miliar dolar AS terdiri dari 421 proyek, kemudian Inggris di peringkat 10 dengan nilai investasi 503 juta dolar AS terdiri dari 267 proyek.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement