Rabu 30 Mar 2016 16:35 WIB

BJB Sinergikan Tata Kelola Terintegrasi BPR

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Agus mulyanan (tengah) berbincang dengan para dirut BPR dan pihak terkait lainnya usai penandatanganan 'Kerjasama Tata Kelola dan Manajemen Risiko Terintegrasi Antara Bank BJB Dengan Anggota Konglomerasi Keu
Foto: Republika/Edi Yusuf
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Agus mulyanan (tengah) berbincang dengan para dirut BPR dan pihak terkait lainnya usai penandatanganan 'Kerjasama Tata Kelola dan Manajemen Risiko Terintegrasi Antara Bank BJB Dengan Anggota Konglomerasi Keu

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Tbk. (Bank BJB) menandatangani perjanjian kerja sama dengan anak perusahaan dan perusahaan terelasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemprov Jabar terkait tata kelola perusahaan dan manajemen risiko.

"Dengan penunjukkan Bank BJB elalu entitas utama, Bank BJB mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang baik dan pengelolaan risiko yang baik pada konglomerasi keuangan Bank BJB," kata Pimpinan Divisi Management Anak Perusahaan Bank BJB Jaja Jarkasih di Bandung, Rabu.

Perjanjian kerja sama dengan tata kelola dan pengelolaan risiko dilakukan Bank BJB dengan 10 direktur utama BPR yakni BPR Intan Jabar, BPR Karya Utama Jabar, BPR Cipatujah Jabar, BPR LPK Cimerak Ciamis.BPR Cianjur Jabar, BPR LPK Cigasong, BPR LPK Panyingkiran, BPT Cigambul, BPR LPK Banjaran dan BPR LPK Bekasi.

Menurut Jaja, perjanjian itu dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Kuangan Nomor 18/POJK.03/2014 tentang tata kelola terintegrasi konglomerasi keuangan dan peraturan OJK Nomor 17/POJK.03/2014 tentang penerpaan manajemen risiko terintegrasi bagi konglomerasi keuangan.

"Atas dasar peraturan OJKL itu maka Bank BJB harus melakukan tara kelola terintegrasi dan manajemen risiko terintegrasi dengan BPR terelasi yang ada dan saat ini telah menjadi anak perusahaan," kata Jaja.

Jaja menyebutkan, Bank BJB ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang membawahi BPR yang ada di Jabar sebagai entitas utama untuk melakukan pengawasan lembaga keuangan lainnya, yakni BPR di bawah kendali Pemprov Jabar.

Selain itu juga penandatanganan perjanjian itu sebagai dasar pemantauan pelaksanaan tata kelola perusahaan atau 'good corporate governance (CGC) dan pengelolaan manajemen risiko anggota konglomerasi Bank BJB.

Sementara itu Direktur Utama BPR Intan Jabar AA Muhammad menyatakan pihaknya siap melakukan kooridnasi dan menyampaikan laporan keuangan kepada entitas utama yakni Bank BJB dalam peningkatan tata kelola terintegrasi dan pengelolaan risiko terintegrasi.

"Kami selaku BPR di daerah yang pasti siap menjalankan mekanisme termasuk dalam tata kelola terintegrasi dan pengelolaan risiko terintegrasi. Kami selalu melakukan koordinasi dan pelaporan kinerja," kata Aa Muhammad.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dengan adanya bantuan tata kelola keuangan yang lebih intensif, maka pihaknya kian terbantu dan terdorong.

"Meski dari pengembangan pasar dan nasabah tidak banyak berpengaruh, namun setidaknya dengan adanya tata kelola terintegrasi ini kami lebih maksimal lagi dan meminimalisasi kekurangan pengelolaan," katanya.

Beberapa waktu lalu di Jawa Barat dilakukan merger sejumlah BPR sehingga, dari awalnya 71 BPR setelah dilakukan merger saat ini menjadi 38 BPR, serta terdapat 14 Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Utama BPR Cipatujah Atang Sutarsa yang menyebutkan kerja sama tata kelola perusahaan dan pengelolaan risiko itu membuat kinerja BPR bisa lebih berkembang lagi. Selain itu peningkatan kinerja BPR di Jabar bisa lebih meningkat kagi.

"Jelas dengan adanya pendampingan ini membuat BPR di Jabar lebih terjaga dan pada gilirannya meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap BPR," kata Atang Sutarsa menambahkan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement