Rabu 30 Mar 2016 03:58 WIB

Penghapusan Premium Butuh Solusi Pengganti

Premium
Foto: jakartapress
Premium

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekomendasi penghapusan BBM jenis Premium secara bertahap, membutuhkan solusi bahan bakar penggantinya yang memiliki harga setara, kata seorang Direktur Pertamina.

"Sekarang mau hilang atau tidak, itu kebijakan pemerintah kita siap, tetapi yang harus dipikirkan adalah alternatif penggantinya yang setara," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa Kemarin.

Pasalnya, kata Ahmad, bukan hanya masyarakat yang merupakan konsumen besar dari jenis BBM berkadar research octane number (RON) 88 tersebut tapi juga moda transportasi umum angkutan kota. Hal tersebut, kata Ahmad, telah disampaikan pada pemerintah, jika opsi penghapusan Premium itu resmi dihilangkan.

"Saya sudah sampaikan ke pemerintah, angkot dan sebagainya jika Premium ini resmi dihilangkan, namun tidak ada penggantinya dan disuruh pindah ke Pertamax misalnya, pasti tarifnya naik," ujar dia.

Pertamina sendiri, mengaku siap untuk menjalankan semua solusi dari pemerintah. Jadi, lanjut dia, tergantung dari pemerintah sendiri, apakah ke depannya seluruh angkutan kota memakai Bahan Bakar Gas misalnya atau opsi lainnya.

"Intinya kita siap menjalankan apapun keputusan pemerintah," kata dia.

Untuk konversi Premium ke gas, tambah dia, berpotensi bisa cepat terealisasi, seperti pengembangan V-Gas untuk digunakan angkutan umum, pasalnya biaya yang harus dikeluarkan perseroan tidak terlalu besar dan waktu pembuatannya juga tidak terlalu lama.

"Misalnya instruksinya untuk angkot konversi ke BBG, kita siap dan yakin terealisasi karena Investasinya cuma Rp1,5 triliun, satu bulan jadi, harga jualnya cuma Rp5.100 liter setara premium (lsp), berkadar RON 98,"tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas (RTKM) yang dipimpin ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri beberapa waktu lalu pernah merekomendasikan agar BBM premium dihilangkan secara bertahap. PT Pertamina (Persero) diberi waktu dua tahun terhitung sejak 2015 untuk melenyapkan? BBM RON 88 tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement