Kamis 24 Mar 2016 11:15 WIB

Insentif pada Pengusaha Seharusnya Sejahterakan Buruh Juga

Buruh
Buruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian insentif bagi kalangan usaha oleh pemerintah harus dikaitkan juga dengan upaya meningkatkan kesejahteraan buruh sehingga bermanfaat bagi semua pihak.

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin saat membuka seminar tentang evaluasi sistem ketenagakerjaan pemerintah Jokowi-JK di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Kamis (24/3) mengatakan insentif yang diberikan kepada kalangan usaha seharusnya juga memberikan pengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.

"Kebijakan insentif pada pengusaha dikaitkan dengan perbaikan penghasilan buruh, jangan hanya untuk pengusaha saja tapi memberikan manfaat juga ke buruh," katanya.

Mahyudin mencatat ada tiga masalah yang dihadapi dan harus diselesaikan pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan buruh.

"Misalkan, pendapatan..., sebenarnya termasuk rendah. Kalau kita hitung inflasi, jumlahnya 10 persen, kenaikan upah minimum tidak lebih dari 10 persen. Upah naik, tetapi tidak mengurangi daya saing usaha," paparnya.

Masalah yang ke dua yaitu kepastian lapangan kerja, yaitu tenaga kontrak yang seharusnya secara bertahap bisa mendapatkan kepastian statusnya. Sedangkan hal yang ke tiga, terkait dengan Jaminan hari tua.

"Terkait jaminan sosial, misalkan jaminan hari tua, sistem pajak progresif, itu mengurangi pendapatan dari buruh, ini yang harus kita bahas," tegasnya.

Mahyudin menegaskan, peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan juga semua pihak dan hendaknya semua pihak bersama-sama memberikan kontribusi pada penyelesaian masalah itu.

Seminar tentang evaluasi ketenagakerjaan pemerintahan Jokowi-JK dalam menghadapi persaingan global ekonomi, diselenggarakan oleh Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan MPR RI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement