Sabtu 19 Mar 2016 07:06 WIB

Ibu-Ibu di DIY Bakal Dapat Pinjaman Modal dari PNM, Ini Syaratnya

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Dwi Murdaningsih
Mencari modal usaha untuk bisnis
Foto: Republika/Prayogi
Mencari modal usaha untuk bisnis

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, Kementerian BUMN melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) akan meluncurkan program pinjaman Mekar di tiga kabupaten di DIY. Program pinjaman terbatas ini diperuntukkan bagi ibu-ibu dengan penghasilan kurang dari dua dolar AS per hari.

Direktur Utama PNM, Parman Nataatmadja menyampaikan, pada 1 April program tersebut akan diluncurkan di tiga cabang perusahaan yang sudah tersebar di Sleman, Gungungkidul, dan Bantul. “Program ini khusus diperuntukkan bagi ibu-ibu kalangan bawah yang masih produktif, seperti istri pemulung dan nelayan,” ujarnya, Jumat (18/3).

Sebab, hingga sekarang jumlah masyarakat miskin di Indonesia masih berkisar 20 juta orang. Menurutnya program ini akan mengakomodasi peminjaman modal sebesar Rp 500 ribu hingga dua juta rupiah. Adapun target nasabah yang akan dibantu percabangnya berjumlah tiga ribu orang. Sementara di DIY sendiri ditargetkan minimal enam ribu orang.

Setidaknya dengan program tersebut, jumlah keluarga miskin dapat berkurang melalui kegiatan usaha ibu-ibu. “Tujuannya sendiri sederhana. Minimal setelah lima tahun memperoleh pinjaman Mekar, ibu-ibu bisa naik status jadi mampu mengambil pinjaman ke bank,” tutur Parman.

Ia menyampaikan, ke depannya program Mekar akan dilaksanakan di 2.013 cabang PNM yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Sementara itu mekanisme untuk pemberian pinjaman Mekar sendiri cukup sederhana, yakni berdasarkan kedisiplinan dari para nasabah.

Para nasabah akan diberikan pembinaan dan pendampingan secara program berjalan. Selama satu pekan pertama, PNM akan melihat tingkat kedisiplinan nasabah. Salah satunya melalui kehadiran tepat waktu. Jika selama satu pekan nasabah tidak mampu hadir tepat waktu, PNM tidak akan memberikan pinjaman Mekar.

“Karena standar kami memang kedisiplinan dan kejujuran. Jadi kalau nasabah disiplin, baru dia berhak memperolah pinjaman,” ujar Parman. Ia menuturkan, hal tersebut merupakan bentuk dari upaya PNM untuk mendidik masayarakat dalam membuat komitmen usaha yang baik.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement