Jumat 18 Mar 2016 15:13 WIB

Ini Alasan Pemerintah Butuh Program Pengampunan Pajak

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nur Aini
Kepala Staf Keresidenan Teten Masduki.
Foto: Setkab
Kepala Staf Keresidenan Teten Masduki.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menegaskan, program pengampunan pajak merupakan program penting pemerintah untuk memuluskan agenda-agenda pembangunan.

Menurut Teten, pemerintah membutuhkan program pengampunan pajak untuk mengejar target pajak yang naik sekitar 34 persen. Kenaikan itu dilakukan demi menggenjot pembangunan infrastruktur.

"Pengampunan pajak bisa menjadi kesempatan dan alat untuk mencapai target itu," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/3).

Dia menjelaskan, pengampunan pajak bukan hanya dapat menambah penerimaan negara dengan tarif tebusan yang dibayar para wajib pajak saat mengikuti pengampunan pajak. Tapi juga menambah likuiditas lantaran pengampunan pajak mencantumkan skema repatriasi aset.  

Dengan repatriasi aset tersebut, akan ada capital inflow‎ secara besar-besaran. "Dana-dana yang masuk ini akan memperkuat sumber dana pembangunan," ujar Teten.

Dana hasil repatriasi aset, kata Teten, bisa saja digunakan oleh para wajib pajak untuk menanamkan modalnya sehingga dapat menumbuhkan investasi. "Kalau investasi tumbuh, lapangan pekerjaan bisa bertambah. Kita butuh pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan investasi karena angka pengangguran kita masih cukup tinggi," ucap dia.

Baca juga: 'Pengampunan Pajak Bukan untuk Mengampuni Koruptor'

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement