Kamis 17 Mar 2016 16:36 WIB

Kereta Cepat Ditargetkan Beroperasi Mei 2019

Rep: muhamd nursyamsi/ Red: Taufik Rachman
Presiden Jokowi menandatangani prasasti proyek kereta cepat.
Foto: Setkab
Presiden Jokowi menandatangani prasasti proyek kereta cepat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat tersendat sekitar dua bulan sejak groundbreaking pada Januari lalu mulai menemukan titik terang. Ini terjadi setelah Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) meneken perjanjian konsesi proyek sepanjang 142,3 kilometer tersebut.

Dirut KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, KCIC berkomitmen agar proyek senilai 5,135 miliar dolar AS ini dapat beroperasi pada 31 Mei 2019. Keterlambatan sekitar dua bulan tersebut, akan dikejar dengan bekerja lebih keras lagi ke depannya.

"Kita harus bekerja ekstrakeras, menambah personel, peralatan agar bisa kejar sehingga awal 2019 selesai," katanya seusai jumpa pers mengenai perjanjian konsesi kereta cepat di kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/3) malam.

Ia menambahkan, apabila mampu rampung pada awal 2019, langkah selanjutnya ialah melakukan tes commitioning dan juga mengurus sertifikasi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, yang ia perkirakan memakan waktu hingga tiga sampai empat bulan lamanya. "Diharapkan akhir Mei beroperasi," ungkapnya.

Selain itu, KCIC juga akan memproses untuk mengajukan surat jaminan kepastian usaha kepada Kementerian Keuangan setelah izin konsesi didapatkan.

"Ini kepastian hukum bagi swasta yang akan berinvestasi di Indonesia. Nunggu ini dulu konsesinya, dasar untuk ajukan ke Kemenkeu, selesaikan konsesi dulu," ujar Hanggoro menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement