Kamis 17 Mar 2016 11:59 WIB

Dubes Inggris Nilai Regulasi Bisnis di Indonesia Masih Menyulitkan

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Nur Aini
Dubes Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.
Foto: dok gov.uk
Dubes Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Pemerintah Indonesia tengah memperbaiki sejumlah regulasi dalam penghidupan iklim bisnis. Namun, Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik  menilai regulasi Indonesia masih menyulitkan bisnis.

Ia menuturkan, pihaknya menilai keinginan pemerintah Indonesia dalam mengubah sejumlah regulasi menjadi hal positif untuk meningkatkan investasi. Hal ini diyakini akan menjadi program yang mampu menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Meski demikian, Moazzam menilai saat ini banyak regulasi yang belum sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Perbedaan regulasi diantara keduanya kemudian membuat investor kerap mengeluh dan bisa berakibat pada pembatalan keinginan mereka untuk berinvestasi.

"‎Setiap saya bertemu pebisnis, mereka selalu bilang hambatannya seperti regulasi perizinan investasi atau izin lingkungan," papar Moazzam dalam diskusi Penyederhanaan Perizinan Usaha di Daerah, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (17/3).

‎Moazzam menjelaskan, investor dan pebisnis dari dalam maupun luar negeri sebenarnya memiliki keinginan yang sama dalam kemudahan berusaha. Investor akan meminta agar pemerintah pusat dan daerah bisa lebih konsisten dan transparan mengenai regulasi tersebut sehingga bisa menyesuaikan dalam hal regulasi. Ia menilai regulasi yang baik harus lebih mudah, konsisten, dan transparan.

"Pemerintah harus melakukan penyederhanaan jumlah dan jenis izin yang kompleks dan menyulitkan usaha‎. Penyederhanaan izin ini menjadi kunci," kata Moazzam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement