Jumat 08 Apr 2016 19:39 WIB

BKPM Terus Perbaiki Peringkat Kemudahan Berbisnis di Indonesia

Investasi di Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Investasi di Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani memastikan upaya pemerintah melakukan perbaikan peringkat dalam kemudahan menjalankan bisnis atau Ease of Doing Business (EoDB) merupakan langkah untuk mengakselerasi pertumbuhan perekonomian nasional.

"Perbaikan diharapkan meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam negeri bagi perekonomian nasional, peningkatan ekspor dan penciptaan lapangan kerja yang pada akhirnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Perbaikan kemudahan berusaha melalui penyederhanaan perizinan merupakan bagian dari Nawa Cita Presiden," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (8/4).

Franky menjelaskan, target pemerintah bukan hanya sekedar memperbaiki peringkat EoDB) tetapi juga melakukan perbaikan fundamental dengan melihat proses end to end untuk lebih memudahkan atau menyederhanakan prosedur, mempercepat waktu penyelesaian perizinan dan nonperizinan, serta efisiensi biaya dalam melakukan kegiatan usaha.

Di samping hal-hal yang prosedural, pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo terus berupaya untuk melakukan deregulasi melalui berbagai paket kebijakan.Hingga saat ini sudah diterbitkan 29 peraturan dari rencana 40 peraturan yang akan diterbitkan untuk memperbaiki kemudahan berusaha di Indonesia.

Menurut Franky, perbaikan kemudahan berusaha akan berdampak positif pada iklim usaha yang nantinya akan bermuara pada perputaran penanaman modal di Indonesia. "Dengan berbagai kemudahan yang telah diupayakan, maka kami optimistis bahwa perbaikan tersebut akan berdampak positif pada investasi baik dalam rangka PMDN (penanaman modal dalam negeri) maupun PMA (penanaman modal asing)," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement