Kamis 17 Mar 2016 02:30 WIB

'Kereta Cepat Tandai Era Baru Transportasi Indonesia'

Rep: M. Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
Pembangunan jalur kereta cepat, Kamis (19/1).
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Pembangunan jalur kereta cepat, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) menyambut baik kesepakatan dalam perjanjian kereta cepat Jakarta-Bandung antara KCIC dengan Kementerian Perhubungan.

Dirut KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, setelah melalui proses panjang, butir-butir yang selama ini menjadi pembahasan krusial akhirnya menemukan titik temu.

"Walaupun prosesnya panjang, kita sudah bersepakat. Saya mengucapkan terimakasih kepada Kemenhub, khususnya Menteri Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian atas disetujuinya kesepakatan utama dengan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak," ungkapnya di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/3).

Dengan ditandatangani perjanjian konsesi ini, ia mengatakan, menjadi era baru transportasi di bidang kereta Api Indonesia. Sebagai pimpinan perusahaan, ia mengaku harus melaporkan seluruh proses dan substansi perjanjian terlebih dahulu kepada Board of Commisioner dan Board of Director sebagaimana prinsip Good Corporate Governance.

Menyusul penandatanganan perjanjian konsesi tersebut, sesuai kesepakatan dan janji kemenhub, ia mengatakan, izin usaha dan izin pembangunan kereta cepat akan segera diterbitkan. Menurut Hanggoro, dengan berjalannya pembangunan kereta cepat, akan membuka banyak lapangan pekerjaan yang dapat dimanfaatkan tenaga kerja Indonesia.

Untuk kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan kereta cepat, KCIC akan melakukan pelatihan bagi tenaga kerja Indonesia yang akan bergabung dengan dalam rangka transfer teknologi yang dimiliki Cina. Berdasarkan syarat dan ketentuan Kemenhub, apabila seluruh persyaratan penting dalam perjanjian konsesi telah dipenuhi, tahap berikutnya pemerintah akan menerbitkan izin usaha dan berikutnya izin pembangunan, agar KCIC dapat melanjutkan proses pembangunan kereta cepat.

"Jika KCIC sudah mengantongi izin usaha dan izin pembangunan, maka pembangunan akan segera dipercepat, target operasi 2019 dapat terwujud," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement