REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah pusat mengumumkan kawasan Pulau Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus setelah sebelumnya berstatus Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas, dalam sosialisasi pengembangan Batam bersama pemerintah.
"Kami ingin penyelesaian yang tuntas soal Batam. Banyak negara belajar dari Batam, mereka berhasil tapi Batam malah ketinggalan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Senin (14/3).
Transformasi atas Batam perlu dilakukan untuk menangani permasalahan Batam yang sudah terjadi dalam waktu lama dan berkepanjangan.
"Oleh sebab itu, penyelesaian dengan pola business of usual tidak akan dapat meningkatkan daya saing Batam sebagai pusat perekonomian yang pernah unggul di kawasan regional," kata Darmin.
Menurut dia, konsep KPBPB atau Free Trade Zone (FTZ) sudah lama ditinggalkan oleh negara-negara regional Asia Timur dan Asia Tenggara. Seiring dengan globalisasi dan perkembangan kerja sama antarnegara di kawasan, kecenderungan regional sekarang adalah mengembangkan Special Economic Zone, atau lebih spesifik pada perdagangan mengembangkan Export Processing Zone atau Bonded Logistic Center.
Secara internal, penurunan daya saing Batam disebabkan beberapa hal, mulai dari dualisme pengelolaan wilayah antara pemerintah kota dan Badan Pengusahaan Kawasan Batam, dualisme tanggung jawab vertikal BP Kawasan Batam ke Dewan Kawasan dan Menteri Keuangan, ledakan jumlah penduduk, hingga maraknya penyelundupan.
Dualisme pengelolaan wilayah menyebabkan Batam tidak kompetitif karena perizinan menjadi lamban, tumpang tindih pengelolaan tanah, kepastian hukum bagi investor, dan penyediaan infrastruktur yang belum memenuhi standar internasional.
Dia mengatakan perubahan Batam dari KPBPB menjadi KEK akan melalui tahap transisi. Transisi dilakukan antara lain mengganti pengurus BP Kawasan Batam, identifikasi aset, pengelolaan kerja sama dengan investor, perbaikan pembagian tugas dan wewenang dengan Pemkot Batam, serta melakukan persiapan untuk strategi pengembangan kawasan ke depan. Proses transisi diharapkan selesai dalam waktu tiga hingga enam bulan.