Kamis 10 Mar 2016 17:57 WIB

BPJS Kesehatan Dikabarkan Bangkrut, Ini Kata Pemerintah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kiri), Menko PMK Puan Maharani (kedua kanan), Mensos Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kiri), Menko PMK Puan Maharani (kedua kanan), Mensos Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris membantah isu yang menyebut bahwa badan yang dipimpinnya akan bangkrut. Klarifikasi tersebut disampaikan Fahmi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Kamis (10/3).

"Isu BPJS kolaps tidak benar," ujarnya.

Oleh karenanya, ia meminta masyarakat peserta BPJS Kesehatan tidak perlu gelisah. Selain itu, Fahmi juga mengimbau rumah sakit dan pemberi layanan kesehatan lainnya untuk tetap melayani pasien BPJS.

Isu tentang BPJS di ambang kebangkrutan muncul setelah Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebut bahwa lembaga yang sebelumnya bernama PT Askes tersebut sedang kritis lantaran banyaknya peserta yang menunggak premi.

Menanggapi hal itu, Fahmi mengakui bahwa iuran premi yang dibayarkan peserta masih di bawah target yang ditetapkan. Kendati begitu, kata dia. pemasukan BPJS tak hanya dari premi peserta. BPJS memiliki sumber dana lainnya. Karenanya, dia memastikan bahwa tunggakan premi tak sampai mengganggu neraca keuangan BPJS.

"Kami ingin tegaskan, balance sheet kita, antara pemasukan dan pengeluaran tak ada masalah," ujarnya.

Selain itu, Fahmi juga memastikan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan mengurangi manfaat yang diberikan kendati banyak peserta yang menunggak premi. Sementara, mengenai kemungkinan menaikkan iuran, Fahmi mengatakan bahwa Presiden meminta agar tak ada kenaikan premi yang dibebankan pada peserta.  

"Presiden sampaikan nanti sampai program ini dirasakan manfaatnya dengan baik," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement