Ahad 06 Mar 2016 19:41 WIB

Kemudahan Pendirian PT Diminta Cakup Usaha Kecil dan Menengah

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Industri kecil di Jakarta
Foto: JAK TV
Industri kecil di Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengurangi batasan modal dalam pembentukan perseroan terbatas (PT), khususnya untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Aturan ini diperbaiki untuk memberikan jalan yang lebih mudah bagi masyarakat atau investor untuk memulai dan menjalankan bisnis.

Kebijakan ini yaitu mengubah aturan modal dasar pendirian Perseroan Terbatas (PT) ditetapkan minimal Rp 50 juta, dilakukan pengecualian untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di mana besarannya diserahkan pada kesepakatan para pihak. Perubahan ini diharapkan akan meningkatkan nilai dalam indikator starting bussines.

Ketua Bidang UKM (usaha kecil menengah) dan IKM (industri kecil menengah), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Nina Tursina menjelaskan, kebijakan untuk pendirian PT bagi UMKM memang cukup baik dalam menunjang keberadaan mereka. Meski demikian, pemerintah pun harus memperhatikan IKM yang ada di Indonesia. Sebab banyak IKM yang saat ini masih kesulitan dalam mengembangkan bisnis mereka. Apalagi dengan pelemehan perekonomian yang melanda banyak negara.

"Sekarang bagaimana industri yang lama (IKM) juga diberikan akses kemudahan seperti permodalan," kata Nina, Ahad (6/3).

Menurut Nina, industri yang sekarang berjalan namun belum menjadi perusahaan besar wajib dimotivasi dan didorong supaya usaha yang mereka miliki mampu dipertahankan dan dikembangkan di banyak pasar. Sebab saat ini banyak IKM yang mulai gamang dalam memjalankan usaha mereka karena cukup kesulitan mendapat akses pasar dalam negeri maupun luar negeri.

Nina menjelaskan, pasar di Indonesia saja sebenarnya masih banyak. Namun produk IKM sulit bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri karena harga yang ditawarkan produk luar justru lebih murah dibandingkan produk dalam negeri. Hal ini bisa disebabkan karena bahan baku yang sulit atau pengangkutan logistik yang terlalu tinggi.

"Kalau di luar negeri banyak kemudahan seperti modal, terus bantuan untuk logistik juga, jadi harganya bisa lebih murah," kata Nina.

Dengan keadaan ini, Nina berharap pemerintah bisa turut memikirkan IKM yang sampai saat ini terus berjuang untuk bertahan dalam setiap usahanya. Apalagi dengan menumbuhkan IKM, sudah pasti akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang masih dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Kemudahan Pendirian PT Dinilai akan Dongkrak Daya Saing UMKM

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement