Senin 29 Feb 2016 19:37 WIB

Obat tak Bersertifikasi Halal Jadi Tantangan RS Syariah

Rep: Bowo Priadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Obat-obatan
Foto: Republika/Yasin Habibi
Obat-obatan

REPUBLIKA.CO.ID, EMARANG —- Masih banyaknya obat- obatan yang belum bersertifikasi halal menjadi kendala dalam mewujudkan layanan rumah sakit syariah. Hal ini terungkap dalam ‘Pelatihan Sistem Jaminan Halal’ yang diselenggarakan Lembaga Pengkajian Pangan Obat- obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Jawa Tengah di Hall Direksi Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang, Senin (29/2).

 

Menurut Sekretaris LPPOM MUI Jawa Tengah, Ahmad Izzudin salah satu implementasi dari konsep layanan rumah sakit syariah adalah terpenuhinya asupan makanan dan obat- obatan yang halal dan thoyyib (baik) bagi pasien.

 

Makanan yang halal dan thoyyib diyakini akan dapat membantu proses penyembuhan pasien. Karena makanan yang baik juga akan berpengaruh baik pula bagi mereka yang  mengonsumsinya. Hanya saja, belum semua makanan dan obat- obatan ini telah mengantongi sertifikasi halal.

“Sehingga ini menjadi tantangan bagi upaya mewujudkan layanan kesehatan berbasis syariah,” kata dia.

 

Menyikapi hal ini, kata Izzudin, perlu langkah-langkah proaktif dari pihak rumah sakit untuk bisa menjamin makanan dan obat- obatan yang halal dan thoyyib bagi para pasiennya.

 

Dia juga menyambut baik inisiatif manajemen RSI Sultan Agung Semarang yang telah proaktif mengajukan sertifikasi halal dan syariah ke LPPOM MUI. Bahkan rumah sakit ini menjadi pelopor untuk implementasi layanan rumah sakit syariah.

 

Selain sudah menjadi hukum agama, lanjut Izzudin, halal juga sudah menjadi gaya hidup masyarakat global. Hal itu dibuktikan dengan tingginya permintaan pasar global akan jaminan makanan halal. LPPOM MUI berkewajiban untuk memberikan jaminan dan ketentraman bagi masyarakat dengan menyakinkan bahwa produk yang dipakai, dikonsumsi dan melekat adalah produk yang halal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement