Kamis 18 Feb 2016 18:07 WIB

BUMN Ikuti‎ Aturan Pemerintah Terkait Penyimpanan Dana di Bank

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nidia Zuraya
Menteri BUMN Rini Soemarno.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri BUMN Rini Soemarno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‎Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan segera menarik sejumlah dana mereka yang terparkir di perbankan. Hal ini seiring keinginan pemerintah untuk membatasi dana dan bunga deposito perbankan yang menyimpan dana pemerintah.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, BUMN akan meng‎ikuti semua program pemerintah mengenai penyimpanan dana di bank. "Ya step-stepnya sedang difinalisasi, Pak Menko Kan sudah jelaskan," kata Rini ditemui di kanto Menko, Kamis (18/2).

Untuk penurunan suku bunga depositnya, Rini belum bisa menyebutkan‎ angka pasti. Karena pihaknya masik akan melakukan koordinasi kembali dengan Kementrian terkait.

Mengenai keputusan penurunan suku bunga tersebut, Rini menjelaskan, angka ini akan mengacu pada BI Rate yang sudah turun menjadi 7 persen, serta pertimbangan otoritas jasa keuangan (OJK).

Baca juga: Pemerintah Segera Bentuk Tim Percepatan Penurunan Bunga Bank

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement