Kamis 18 Feb 2016 16:28 WIB

Kemenkeu Kejar Pajak dari Perorangan

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Para wajib pajak melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (2/12).
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Para wajib pajak melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengejar pendapatan pajak dari perorangan. Pajak dari sumber perorangan dinilai tidak kalah besar dari perusahaan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pihaknya tidak ingin terlalu menggantungkan diri pada penarikan pajak dari perusahaan. Bambang lebih berharap banyak masyarakat lebih peduli untuk membayar pajak perorangan yang nilainya tidak kalah besar.

"Ya kita ingin meningkatkan (pendapatan NPWP). Kita terus mendorong kedisiplinan dan mendorong orang untuk punya NPWP," kata Bambang usai pelantikan Esselon II Kemenkeu, Kamis (18/2).

‎Bambang menerangkan, sejauh ini pemahaman mengenai NPWP perorangan memang belum banyak yang memahami secara jelas. Bahkan masyarakat kelas menengah pun masih sedikit yang memiliki NPWP.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pajak, Ken‎ Dwijugiasteadi menuturkan, minimnya minat masyarakat untuk membayar pajak melalui NPWP sebenarnya agak aneh. Karena Dirjen Pajak sendiri telah melakukan banyak sosialisasi mengenai pendaftaran NPWP bahkan secara online yang memudahkan masyarakat.

"Kalau kita semaksimal mungkin pasti diusahakan," ujar Ken.

Menurut dia, masyarakat perorangan seharusnya lebih mengerti bahwa pajak ini nantinya akan digunakan untuk kelangsungan perekonomian bersama. Untuk itu, Ken berharap masyarakat bisa bergotong royong dalam meningkatkan pendapatan pajak Indonesia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement