REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya untuk menurunkan tingkat suku bunga perbankan saat ini. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, untuk menurunkan tingkat suku bunga perbankan, pemerintah akan membentuk tim khusus.
"Kita akan membentuk tim untuk mem-follow up ini, soal berapa bunganya nantilah kita bilang, tapi arahnya ini akan bisa cepat turun," kata Darmin di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (18/2).
Ia menilai tingkat suku bunga perbankan, terutama bunga deposito saat ini cukup tinggi, yakni sekitar 7-8 persen. Pernyataannya ini disampaikan setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memanggil sejumlah menteri, di antaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Darmin menjelaskan, diperlukan kerja sama antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan OJK untuk merumuskan sejumlah langkah guna menurunkan tingkat suku bunga perbankan. Penurunan suku bunga ini diharapkan dapat membawa penurunan bunga deposito perbankan dan bunga pinjaman.
Darmin mengatakan, pemerintah ingin agar nantinya terdapat batasan terhadap tingkat suku bunga deposito yang diberikan. Sedangkan, untuk suku bunga pinjaman ditargetkan mencapai single digit hingga akhir tahun ini, yakni diantaranya untuk bunga kredit di tingkat masyarakat serta pinjaman korporasi.
"Jangan sampai pemilik dana, entah apakah itu BUMN, kemudian karena dana banyak dia tekan bank-nya, saya mau 200 persen di atas BI Rate, misalnya begitu, atau 100 persen di atas BI Rate. Karena dananya banyak kemudian dibilang, kalau tidak diberikan sebesar itu saya mau pindahkan uangnya. Pasti kalah bank-nya," ungkap Darmin.
Ia mengatakan, perbankan bisa mendapatkan keuntungan dari kegiatan utamanya, selain dari hasil mengelola dana. Menurut dia, BI juga akan mengambil sejumlah langkah untuk menurunkan kebijakan suku bunga secara bertahap dan cepat.
"Kemudian, di OJK sendiri itu akan semakin mengendalikan cost of fund di perbankan secara umum itu juga agak turun. Sebagian tadi sudah dibentuk melalui kebijakan yang akan ditempuh di bank BUMN dan dana pemerintah. Lalu yang dana masyarakat bagaimana OJK menjalankan itu," kata dia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad, menambahkan dengan penurunan suku bunga pinjaman tersebut tak akan mempengaruhi keuntungan bank. "Tentu saja dengan penurunan bunga kredit ini, kemudian jangan ditafsirkan seolah-olah kemudian nanti keuntungan bank akan berkurang," kata Muliaman.
Ia berharap, dengan penurunan suku bunga pinjaman ini juga dapat memperluas penerima dana pinjaman. Sehingga, perbankan dapat memiliki keuntungan yang besar.