REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menjamin takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di bawah pengelolaan perusahaan akurat. Alasannya, Pertamina menyatakan telah melalui prosedur pemeriksaan yang ketat baik oleh internal perusahaan, Badan Metrologi, dan pemeriksa independen.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan semua meteran pada dispenser SPBU Pertamina telah ditera oleh Balai Metrologi dan selalu diperiksa akurasinya secara berkala. Menurut dia, setiap SPBU Pertamina memiliki kartu tera dengan masa berlaku sebagai bukti bahwa dispenser selalu ditera berkala.
Ditambah lagi, kata Bambang, persyaratan standar operasi SPBU Pasti Pas (SOP) bahwa setiap hari semua dispenser harus dicek dan dipantau meterannya sebelum memulai penjualan agar termonitor dengan baik. Untuk memenuhi kriteria SPBU Pasti Pas juga melibatkan pihak independen untuk melakukan penilaian terhadap kuantitas dan kualitas pelayanan di SPBU, termasuk mengenai takaran.
"Di era kompetisi dan kesadaran konsumen seperti ini bukan waktunya Pertamina bermain-main dengan standar takaran yang berlaku. Justru, kami memastikan dengan berbagai SOP agar terpenuhi berbagai standar takaran maupun volume dan kualitas BBM dengan baik agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutur Ahmad Bambang, saat workshop uji tera di SPBU Coco Abdul Muis, Jakarta, Rabu (17/2).
Dia menambahkan bahwa Pertamina sangat terbuka terhadap masukan konsumen dan semua pihak terkait dengan kualitas layanan dan kuantitas ukuran. Karena bagaimanapun juga di era persaingan bebas seperti saat ini masyarakat bisa memilih mana yang terbaik sehingga Pertamina dituntut untuk lebih meningkatkan layanannya.
Bambang menambahkan, selama proses pengecekan meteran, digunakan bejana ukur setiap pagi di setiap SPBU untuk memastikan takaran baik. Konsumen juga memiliki hak untuk meminta kepada petugas SPBU melakukan pengukuran dengan bejana ukur guna meyakinkan tepatnya takaran.
Baca juga: Pertamina akan Hapus 400 SPBU Tanpa Logo Pasti Pas