REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga Mei 2026, PT TASPEN (Persero) berhasil menyelesaikan 99,97% pembayaran klaim paling lama H+1 hari kerja setelah berkas dinyatakan memenuhi persyaratan. Pencapaian ini diperoleh melalui komitmen perusahaan dalam menghadirkan inovasi dan percepatan layanan melalui transformasi digital dan penyederhanaan proses bisnis.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT TASPEN (Persero), Rony Hanityo Aprianto, didampingi jajaran Direksi, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (8/7/2026). Corporate Secretary TASPEN, Henra menyampaikan komitmen ini memperkuat peran TASPEN sebagai Center of Excellence dalam penyelenggaraan jaminan sosial.
"TASPEN terus melakukan transformasi layanan dengan mengedepankan kemudahan akses, kecepatan, serta kepastian pelayanan bagi seluruh peserta,” ujar Henra.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid mengapresiasi langkah transformasi dan percepatan layanan klaim yang dilakukan TASPEN. Menurutnya, TASPEN telah melakukan berbagai perbaikan di tengan tantangan industri.
“Komisi VI DPR RI mengapresiasi upaya PT TASPEN (Persero) dalam menjaga keberlangsungan penyelenggaraan program jaminan sosial bagi peserta, meningkatkan kualitas pelayanan melalui transformasi digital, serta melakukan berbagai langkah perbaikan tata kelola perusahaan di tengah dinamika ekonomi dan tantangan industri jasa keuangan,” ujar Nurdin.
Layanan Digital TASPEN
Capaian tersebut didukung oleh berbagai inovasi layanan digital yang terus dikembangkan TASPEN. Salah satunya TASPEN One Hour Online Services (TOOS). Layanan ini memungkinkan pembayaran klaim diselesaikan paling lama H+1 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, sebanyak 260.026 pengajuan klaim telah dilakukan melalui kanal online atau mencapai 81% dari total pengajuan klaim, mencerminkan semakin tingginya pemanfaatan layanan digital oleh peserta.
TASPEN juga menghadirkan layanan Autentikasi Digital melalui aplikasi Andal by Taspen, dengan capaian pada Mei 2026 sebanyak 3,2 juta peserta pensiun atau 99,12% dari total peserta pensiun telah melakukan autentikasi melalui aplikasi tersebut. Inovasi ini didukung oleh penguatan integrasi data dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta 46 Mitra Bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keberhasilan transformasi layanan tersebut tercermin dari meningkatnya kepuasan peserta. Pada tahun 2025, Customer Satisfaction Index (CSI) TASPEN mencapai 98,7 dengan kategori Sangat Puas, melanjutkan tren peningkatan tingkat kepuasan peserta selama empat tahun terakhir.
Komitmen dan capaian TASPEN ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta.