Rabu 17 Feb 2016 15:18 WIB

Pertamina akan Hapus 400 SPBU Tanpa Logo Pasti Pas

Red: Nur Aini
Sejumlah pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar jenis Premium dengan cara self service di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (23/12). (Antara/Hafidz Mubarak A.)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Sejumlah pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar jenis Premium dengan cara self service di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (23/12). (Antara/Hafidz Mubarak A.)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Pertamina berencana menghapuskan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berkualitas non-Pasti Pas. Hal itu dengan mentransformasi kualitasnya menjadi Pasti Pas yang dimulai pada tahun ini.

"Kita akan kurangi yang non-Pasti Pas, mulai tahun ini, naikkan jadi Pasti Pas sehingga ada komitmen untuk jaminan pelayanan dan kuantitas BBM-nya," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang di sela acara workshop uji tera di SPBU COCO 31.102.02 Abdul Muis, Jakarta, Rabu (17/2).

Berdasarkan keterangannya, SPBU yang tergolong non-Pasti pPs saat ini ada sekitar 400 unit dan pihak Pertamina berencana mengurangi setengahnya pada 2016 ini.

"Mudah-mudahan hilang semua yang non-Pasti Pas pada tahun 2017 mendatang dengan mereka semua pegang sertifikasi Pasti Pas, jika belum bisa maka akan kita KSO-kan saja," ujarnya.

Bukan hanya itu, Pertamina berencana untuk meningkatkan kualitas dari beberapa SPBU yang menyandang predikat Pasti Pas menjadi lebih tinggi lagi yaitu Pasti Prima. "Pasti Prima, kita programkan terus, pada tahun 2016 ini kita target sekitar 300 SPBU berlabel pasti pas menjadi pasti prima," katanya.

Sementara itu, menurut Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Wianda Pusponegoro, saat ini Pertamina telah menerapkan strategi pengamanan takaran yang berlapis untuk meningkatkan kualitas dan jaminan kuantitas pada setiap SPBU. "Untuk pengukuran kita tidak sendirian ada surveyor internasional dan badan meteorologi untuk melakukan tera atau pengukuran. Itu pengamanan yang sangat berlapis," ujar Wianda.

Pertamina juga melakukan pengetatan standar minimum toleransi takaran di bejana ukur dari 0,5 persen menjadi 0,3 persen. SPBU pun diperiksa secara berkala setiap bulannya untuk memastikan ketepatan takaran pada setiap SPBU. Sementara, untuk passing grade SPBU Pasti Prima, Pertamina memiliki standar yang cukup tinggi sebesar 80 persen untuk peningkatan kualitas dan ada juga bobot penilaian fasilitas yang tidak tinggi seperti tempat makan, bengkel, mini market, dan fasilitas penunjang lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement